Minggu, 23 Mei 2010

MENYIKAPI KASUS "ALIRAN SESAT" AGAMA

Munculnya Nabi/Rasul palsu adalah termasuk menggoyang
wibawa para `Alim `Ulama, para pewaris Nabi Muhammad saw dan juga
terhadap pengamalan ajaran agama Islam. Dalam pemerintahan Islam
munculnya mereka memiliki konsekwensi hukum bunuh, kecuali mereka
bertaubat dengan sebenar-benar taubat. Karena mereka telah berani
berbohong dengan mengatas namakan Allah, yang ajarannya dipastikan
menyimpang.
Seorang muslim yang sholih, tidak pernah sedikitpun tergores dalam
benaknya untuk berbuat sesuatu yang sangat-sangat besar dosanya,
dengan mengaku sebagai Rasul baru.
Munculnya Nabi dan Rasul Palsu di negri kita Indonesia,
yang bukan Negara Islam, tentunya membutuhkan penyelesaian yang lain
lagi. Kita menghimbau pada umat islam agar tidak main hakim sendiri,
karena mungkin saja, Nabi atau Rasul Palsu yang ditampilkan ke
permukaan adalah untuk membuat kekeruhan ditengah-tengah umat yang
sedang merindukan bimbingan para `Alim dan `Ulama yang Sholih dalam
menghadapi masalah-masalah hidup mereka. Sehingga bila ditangani
dengan gegabah bisa menimbulkan konflik horizontal yang sia-sia.
Yang dapat merugikan umat Islam sendiri.
Langkah yang paling `Arif adalah kebersamaan para `Alim `Ulama yang sholih untuk segera berbenah diri, bagaimana membimbing umat ini kepada ajaran Islam yang bersih-murni dan lurus, sehingga kehausan mereka akan pengamalan Al-Qur'an dan As-Sunnah
secara bersih murni dapat terwujud dan dapat menyelesaikan masalah
umat yang bertimbun-timbun di saat ini.
Kerja sama para `Alim `Ulama dan aparat yang berwajib
sangat diharapkan, sehingga betul-betul kemesraan para `Alim `Ulama
dan Umaro'(pemerintah) menghasilkan kerjasama yang membahagiakan
umat Islam pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.
Semoga Allah menyadarkan kita semua umat Islam khususnya
untuk mengoreksi diri dan bertaubat kepada Allah, dan semoga Allah
menyadarkan para Nabi-Nabi dan Rasul-rasul palsu tersebut agar
segera bertaubat, sebelum kematian menjemput mereka, dan betapa
siksa yang akan mereka terima begitu sangat besar dan sangat dahsyat
yang kekal selama-lamanya.

Setelah lama tak terdengar, kini kasus tentang aliran keagamaan
yang dinilai sesat oleh sejumlah ormas sosial-keagamaan
kembali mencuat. Aliran al-Qiyadah al-Islamiyyah kini sedang
mendapat sorotan publik. Tidak sedikit pengikut aliran ini yang
mendapat teror dan kekerasan dari sejumlah kelompok masyarakat yang
tidak setuju atau merasa resah dengan keberadaan mereka. Bahkan, ada
banyak pengikut aliran ini yang ditangkap oleh pihak kepolisian
untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini mengingatkan kita pada kasus serupa pada pertengahan
tahun 2005 di mana banyak pengikut jamaah Ahmadiyah yang mendapat
perlakuan kekerasan dari sejumlah kelompok masyarakat yang merasa
resah dengan keberadaan mereka.

Pemecahan terhadap masalah ini memerlukan cara yang baik dan
bijaksama. Artinya, kita tidak boleh lagi gegabah dalam bersikap.
Cara yang dapat dianggap gegabah adalah dengan cukup mengeluarkan
fatwa bahwa aliran ini itu adalah sesat, maka persoalan dianggap
sudah selesai. Namun, bagaimana faktanya? Cara seperti itu justru
menyulut kemarahan sejumlah kelompok masyarakat yang memang selama
ini sudah gerah dengan keberadaan aliran-alirang yang dianggap
sesat. Aksi-aksi kekerasan akhirnya timbul. Apalagi, media
massa yang ikut mengekspos secara besar-besaran pemberitaan tentang
isu ini jangan-jangan juga ikut berperan dalam menyulut emosi publik.

ALIRAN SESAT

Aliran al-Qiyadah al-Islamiyah telah dinyatakan sesat oleh
Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dianggap telah mengingkari
ajaran pokok Islam sebagaimana yang telah dibawakan Nabi Muhammad
SAW (www.mui.or.id).

Aliran al-Qiyadah al-Islamiyah didirikan pada tanggal 23 Juli
2006 oleh Acmad Moshaddeq alias H Salam. Ia sendiri mengaku sebagai
nabi baru yang menggantikan posisi Nabi Muhammad SAW dan mendapatkan
wahyu dari Allah SWT. Pengakuan itu muncul setelah dirinya melakukan
pertapaan selama 40 hari 40 malam. Pelantikan H Salam sebagai rasul
dilakukan pada tanggal yang sama di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat.

Kitab suci yang diyakini aliran ini tetap al-Quran. Hanya
saja, mereka menafsirkan sendiri kandungan ajaran al-Quran, tanpa
merujuk pada pendapat para ahli tafsir masa lalu. Mereka tidak
mempercayai adanya hadits sebagai rujukan agama yang terpenting
setelah al-Quran. Aliran ini memiliki syahadat baru yang tidak
lazim seperti umumnya, yaitu Asyhadu alla ilaha illa Allah wa
asyhadu anna al-Masih al-Maud Rasul Allah (Aku bersaksi bahwa
tidak Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa al-Masih al-MaĆ¢€™ud
adalah Rasulullah).

Aliran ini tidak mewajibkan ritual-ritual keagamaan, seperti
shalat, puasa, dan haji. Dengan argumentasi hijrah sebagaimana
dilakukan pada masa Nabi Muhammad SAW, ritual-ritual semacam itu
tidak wajib karena umat Islam masih dalam proses pembentukan menuju
sebuah al-khilafah al-Islamiyah (khilafah Islam). Ajaran dari aliran
ini yang juga terasa aneh adalah sistem penebusan dosa yang
dilakukan melalui pembayaran sejumlah uang kepada al-Masih al-
Maud, yaitu pimpinan jamaah mereka

Aliran ini terbilang masih sangat baru karena berumur kurang
dari satu setengah tahun. Jika dianalisis secara kritis, memang
argumen-argumen aliran ini terlihat banyak yang janggal. Namun
demikian, kita perlu juga menghargai pendapat dan argumen mereka,
terlepas kita sendiri menganggap bahwa aliran mereka itu adalah
keliru atau salah. Mengapa demikian? Karena kita hidup dalam sebuah
negara yang demokratis dan menganut prinsip kebebasan beragama.
Apapun perbedaan yang ada perlu disikapi dengan cara yang elegan dan
santun. Adanya kelompok lain (the others) yang bukan termasuk
dalam mainstream Islam, tidak lantas menyebabkan kita berlaku
diskriminatif dan kemudian melenyapkan mereka di muka bumi
ini. Tentu, ada proses di mana masing-masing pihak perlu saling
belajar dari kesalahan dan memperbaiki diri.

Apakah era kebebasan dapat dijadikan penyebab mengapa aliran
sesat sekarang ini banyak bermunculan? Jika kebebasan kemudian
dijadikan kambing hitam, maka rasanya tidak fair karena
sebenarnya ada banyak faktor lain yang dapat kita anggap sebagai
penyebab munculnya aliran sesat. Di antara sekian banyak faktor,
rupanya faktor kekeliruan pemahaman keagamaan yang diyakini oleh
penganut aliran sesat sebagai faktor utamanya. Mereka tidak
memahai Islam secara komprehensif, namun justru memilah dan memilih
mana dasar rujukan keislaman yang menjadi pedoman pemahaman mereka
selama ini. Proses semacam itu sangat boleh jadi lebih didasarkan
atas kepentingan hawa nafsu semata. Oleh karenanya, aliran semacam
itu perlu dirangkul untuk diajak berdiskusi bersama tentang
bagaimana memahami ajaran Islam dengan sebaik-baiknya, bukan justru
dimusuhi atau dijauhi dengan cara-cara teror dan kekerasan.

Perlukah Cara Kekerasan?

Ketika isu-isu seputar aliran sesat menyeruak ke publik,
dengan cepat organisasi sosial keagamaan, masyarakat luas, termasuk
pihak pemerintah dan aparat keamanan sangat cepat merespon isu-isu
ini dengan berbagai cara. Ada yang dengan cara mengeluarkan fatwa
sesat, ada yang ingin langsung menyerang para pengikutnya, dan juga
ada yang menangkap para pengikut itu dengan dalih pengamanan dan
pemeriksaan.

Namun, yang disayangkan respon berlebihan justru akan
menimbulkan kontraproduktif terhadap image Islam itu sendiri sebagai
agama yang santun dan damai. Sebab, tidak sedikit dari repon-respon
yang muncul itu lebih bernuansa kebencian, klaim kesesatan, dan yang
lebih mengkhawatirkan adalah eksesnya terhadap tindak kekerasan dan
teror. Masyarakat umum yang awalnya hanya mengetahui bahwa aliran
itu tidak sesuai dengan ajaran Islam pada umumnya, kemudian ikut-
ikutan terdorong untuk melakukan tindakan kekerasan.

Cara-cara kekerasan dengan dalih apapun tidak dapat dibenarkan,
baik itu menurut agama, etika, maupun prinsip kehidupan berbangsa
dan bernegara. Masyarakat sendiri tidak dapat disalahkan begitu saja
karena mereka berbuat itu didorong oleh sejumlah faktor penyebab
awalnya. Entah itu karena adanya fatwa, ekspos media massa yang amat
berlebihan, atau pernyataan-pernyataan sejumlah organisasi sosial-
keagamaan yang pada akhirnya ikut mempengaruhi pandangan sempit
mereka menjadi seperti itu.

Jadi, kekerasan sama sekali bukan solusi. Sebagaimana
dikemukakan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din
Syamsuddin bahwa jangan sampai ada penghakiman dan tindak kekerasan.
Mereka justru perlu dirangkul agar mau kembali ke jalan yang benar

Departemen Agama telah membentuk tim kecil yang bertugas
meneliti lebih lanjut tentang keberadaan aliran al-Qiyadah al-
Islamiyah. Menurut Dirjen Bimbaga Islam, Nasaruddin Umar, pemerintah
tidak boleh gegabah dalam menyikapi kasus ini. Oleh karenanya, perlu
dibentuk tim kecil untuk meneliti aliran itu. Hasil dari penelitian
tim kecil ini akan menjadi bahan acuan Depag untuk membuat
rekomendasi tentang status aliran al-Qiayadah al-Islamiyah yang
kemudian diteruskan kepada pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian

Salah satu cara yang yang cukup elegan untuk mengatasi kasus
aliran sesat agama adalah dengan melakukan kegiatan dialog,
diskusi, atau debat publik. Melalui kegiatan semacam ini nantinya
pemimpin dan pengikut aliran sesat al-Qiyadah al-Islamiyah
akan dihadapkan pada pengujian terhadap argumentasi pemahaman
keagamaan mereka selama ini. Jika ajaran dan pemahaman yang selama
ini mereka pahami dan yakini ternyata keliru, maka mau tak mau akan
ada proses penyadaran secara sendirinya.

Aliran-aliran semacam itu tidak perlu disikapi secara
Panas terlebih dahulu, baik melalui keputusan dan pernyataan
sesat oleh sejumlah organisasi sosial-keagamaan atau melalui
penangkapan terhadap sejumlah pengikut dan pimpinan jamaahnya.
Mereka perlu diajak berdialog terlebih dahulu.
Dengan digelarkan berbagai dialog, diskusi, atau debat antara
pihak-pihak yang berkepentingan dengan kasus aliran sesat ini,
maka diharapkan nantinya tidak muncul lagi aksi-aksi kekerasan yang
tidak bertanggung jawab. Setiap kali ada isu bahwa aliran A atau B
itu sesat, sudah sebaiknya isu ini tidak dilempar ke publik terlebih
dahulu. Namun, pihak-pihak yang secara langsung berkepentingan
dengan masalah ini, seperti Depag dan MUI, perlu melakukan dialog,
diskusi, atau debat dengan aliran yang dianggap sesat itu.
Hingga pada akhirnya biarlah konsensus publik yang akan
menilai apakah aliran ini-itu sesat atau tidak.

Tentunya, cara di atas akan terasa efektif karena masyarakat
juga akan mendapat pencerahan bahwa kita perlu bersikap santun dan
bijak dalam menghadapi aliran-aliran yang cenderung dianggap
sesat oleh kelompok atau organisasi lain. Proses dialog adalah
bagian dari spirit demokratisasi yang perlu dikembangkan lebih
lanjut dalam kehidupan keberagamaan kita di tanah air.

MENJAGA FLUKTUASI HARGA SEMBAKO

Setiap kali menjelang perayaan hari-hari besar keagamaan, fluktuasi harga-harga kebutuhan pokok selalu saja terjadi. Dan bahkan bagi banyak orang, fenomena ini menjadi sesuatu yang lumrah. Pemerintah pun sering tak kuasa menghadapi persoalan dimaksud. Harga melonjak, stok di pasaran pun terkadang amat terbatas.
Di berbagai daerah kebutuhan minyak tanah sulit terpenuhi. Konversi minyak tanah ke gas belum sepenuhnya menjadi jawaban. Dan bahkan harga gas elpiji pun sudah ikut naik. Harga-harga sembako lainnya pun sudah melampaui batas-batas kewajaran.
Jika harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi, tentu masyarakatlah yang dirugikan. Perayaan hari-hari besar keagamaan yang seyogianya dirayakan dengan suka cita, berobah menjadi ratapan kepedihan. Dan sialnya, persoalan seperti ini selalu saja muncul setiap tahunnya, tanpa pernah ada solusi yang bijaksana.
Pemerintah yang memegang peran sebagai regulator, hendaknya mampu mengendalikan sesuatu yang mendatangkan keresahan bagi masyarakat ini. Ulah para spekulan, harus diantisipasi. Kini, ketika bulan Ramadhan yang sudah didepan mata, akan menjadi momentum untuk melihat sejauh mana kesigapan pemerintah tersebut.
Oleh karena itu, pemerintah melalui instansi terkait harus pro aktif. Berbagai terobosan harus dilakukan. Jangan menunda waktu lagi. Masyarakat sangat mengharapkan solusi dari pemerintah dalam menjalankan fungsinya sebagai regulator. Sebab, tak dapat dipungkiri bahwa dengan melonjaknya harga-harga sembako tersebut telah membuat warga masyarakat menjerit. Kejadian seperti ini bahkan sudah terjadi di hampir semua daerah.
Kita menyadari bahwa kenaikan harga-harga kebutuhan pokok adalah kejadian yang saling berkaitan antara yang satu dengan yang lain. Efek variabel yang ditimbulkannya pun sangat banyak. Dan jika tidak ada upaya nyata untuk setidaknya meminimalisir pertautan antara kebutuhan pokok yang satu dengan yang lain, maka akan menimbulkan implikasi yang beragam. Inilah problema serius yang harus disikapi dengan bijak.
Harga minyak goreng curah belum bisa dituntaskan, kini kelangkaan minyak tanah pun sering terjadi. Kebijakan pemerintah untuk melakukan konversi dari minyak tanah ke gas elpiji ternyata telah menimbulkan efek domino. Masyarakat yang belum siap, ternyata dipaksa untuk melakukan sesuatu yang jauh dari jangkauannya.
Kebijakan pemerintah tersebut akhirnya berpengaruh pada subsidi dan jatah distribusi minyak tanah di daerah tertentu. Pengurangan jatah tersebut telah dengan signifikan mempengaruhi volume minyak tanah yang beredar di pasaran.
Dengan demikian tuntutan akan minyak tanah tetap masih tinggi. Padahal ketersediaan masih amat terbatas. Akibatnya kelangkaan minyak tanah menjadi rongrongan penderitaan bagi masyarakat. Lagi-lagi, kelangkaan minyak tanah telah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Dan jika dikaitkan dengan berbagai dimensi kehidupan, krisis minyak tanah ini telah menimbulkan implikasi yang sangat besar bagi kehidupan di masyarakat.
Kemudian, akibat kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, masyarakat pun menjadi resah. Kecemasan dan kepanikan datang menghantui. Sekalipun pemerintah menghimbau agar masyarakat tidak panik, akan tetapi jika kenyataannya kelangkaan lonjakan harga-harga terus terjadi, maka kepanikan dimaksud sulit untuk dihindari.
Pemerintah harus mampu mengendalikan harga-harga sembako. Lonjakan harga hanya akan semakin meresahkan masyarakat. Pada gilirannya juga akan menyebabkan daya beli masyarakat menjadi rendah. Daya beli juga akan berpengaruh pada pola konsumsi dan transaksi ekonomi yang pada gilirannya akan menyebabkan semakin bertambahnya jumlah rakyat miskin.
Perayaan hari-hari besar keagamaan seharusnya membawa kebahagiaan bagi masyarakat, bukan justru diperhadapkan kepada persoalan-persoalan hidup sehari-hari.

MENANGGULANGI BANJIR DENGAN SISTEM POLDER

Gubernur DKI Sutiyoso menyatakan akan menggunakan sistem polder untuk menanggulangi banjir di Jakarta, khususnya untuk 40% wilayah Jakarta yang katanya berada di bawah permukaan laut. Sistem polder ini telah direncanakan oleh Herman van Breen dan tim (dengan banjir kanal barat dan timur) ketika merancang kota sebagai respon terhadap banjir besar yang melanda Batavia tahun 1918. Namun sayangnya rencana yang bagus ini belum bisa terealisasi sepenuhnya hingga saat ini. Di Jakarta sendiri sistem polder ini sebenarnya sudah diterapkan di kawasan perumahan elit di tepi laut Jakarta Utara. Polder adalah sekumpulan dataran rendah yang membentuk kesatuan hidrologis artifisial yang dikelilingi oleh tanggul (dijk/dike). Pada daerah polder, air buangan (air kotor dan air hujan) dikumpulkan di suatu badan air (sungai, situ) lalu dipompakan ke badan air lain pada polder yang lebih tinggi posisinya, hingga pada akhirnya air dipompakan ke sungai atau kanal yang langsung bermuara ke laut. Tanggul yang mengelilingi polder bisa berupa pemadatan tanah dengan lapisan kedap air, dinding batu, bisa juga berupa konstruksi beton dan perkerasan yang canggih. Polder juga bisa diartikan sebagai tanah yang direkalamasi. Sistem polder banyak diterapkan pada reklamasi laut atau muara sungai, dan juga pada manajemen air buangan (air kotor dan drainase hujan) di daerah yang lebih rendah dari muka air laut dan sungai.

Polder identik dengan negeri kincir angin Belanda yang seperempat wilayahnya berada di bawah muka laut dan memiliki lebih dari 3000 polder. Sebelum ditemukannya mesin pompa, kincir angin digunakan untuk menaikkan air dari suatu polder ke polder lain yang lebih tinggi. Bicara tentang banjir kita perlu banyak belajar dari negara ini yang sudah kenyang bergulat memerangi banjir sejak abad ke-17 karena morfologi alamnya sebagian besar yang berupa rawa dan dataran rendah. Di negara ini, ancaman banjir datang secara rutin dari laut melalui gelombang pasang dan ganasnya badai Laut Utara, ataupun dari luapan sungai Ijssel, Maar, dan Rijn akibat mencairnya es di hilir sungai pada akhir musim dingin. Sistem polder dipakai untuk mengeluarkan air dari dataran rendah dan juga menangkal banjir di wilayah delta dan daerah aliran sungai. Di negara ini, rencana penanganan banjir ditetapkan pada level nasional, provinsi, dan kotapraja. Terdapat Badan Manajemen Air yang sejajar dengan pemerintahan lokal dan berperan khusus dalam perencanaan, manajemen aktivitas yang berkait dengan air, juga upaya mitigasi bencana banjir. Upaya penanganan banjir juga melibatkan masalah penyediaan perumahan, tempat kerja, suplai air minum, pertanian, lingkungan ekologis, galian mineral, bahkan pariwisata dan rekreasi. Sungai Rijn (Rheine) yang menyebabkan banjir adalah lintasan jalur wisata perahu pesiar yang bermula di Swis, melewati Jerman, dan berakhir di Belanda.

Berkaitan dengan aspek ruang, bermacam kemungkinan terjadinya banjir (ketinggian, daerah tergenang) dari beragam periode ulang (return period) dikaji untuk menentukan sistem pengaliran air dan batas polder. Ada beberapa daerah di sekitar badan sungai yang memang disiapkan untuk digenangi ketika banjir besar (periode yang lebih lama) melanda. Daerah ini biasanya dimanfaatkan untuk fungsi pertanian atau daerah hijau. Ketentuan sempadan sungai dan tanggul juga diterapkan untuk menjamin tidak ada bangunan pada daerah tersebut. Kontrol pada pemanfaatan lahan agar sesuai dengan peruntukannya amatlah ketat, dimulai dari kelayakan pada saat perijinan, pengawasan rutin, hingga penggunaan foto udara kawasan. Selain ditunjang sumberdaya manusia, teknologi, dan finansial, upaya penegakan hukum dan peraturan merupakan salah satu kunci keberhasilan penanggulangan banjir di negara ini. Untuk menerapkan sistem polder di Jakarta, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, pemanfaatan lahan di sekitar tanggul harus dikontrol seketat mungkin, paling tidak sepanjang bantaran sungai dan tanggul kanal harus bebas dari bangunan dan permukiman liar. Daerah ini memiliki resiko tertinggi bila terjadi banjir. Alternatif pemanfaatannya bisa berupa taman ataupun jalan. Berkait dengan tata ruang secara umum, penegakan ketentuan tata ruang seperti guna lahan (land use) dan koefisien dasar bangunan (KDB) juga harus benar-benar dilaksanakan, tidak sekadar menjadi proyek untuk menghabiskan anggaran pemerintah.

Kedua, ketika semua air buangan dialirkan ke laut, ancaman banjir dari laut juga perlu diperhatikan. Bukan tidak mungkin gelombang pasang akan membanjiri kota melalui kanal banjir yang ada. Mungkin saja diperlukan pintu atau gerbang kanal yang bisa dibuka-tutup sewaktu-waktu. Ketiga, sistem polder amatlah bergantung pada lancarnya saluran air, kanal, sungai, serta kinerja mesin-mesin yang memompa air keluar dari daerah polder. Aspek perawatan (sumber daya manusia dan peralatan) perlu mendapat perhatian dalam bentuk program kerja dan anggaran. Yang terjadi selama ini kita lebih pandai mengadakan sarana dan prasarana publik ketimbang merawatnya.

Keempat, resapan air hujan perlu lebih dimaksimalkan melalui daerah resapan mikro seperti taman, kolam, perkerasan yang permeabel, dan sumur resapan. Prinsipnya adalah mengurangi buangan air hujan ke sungai dan memperbanyak resapannya ke dalam tanah. Disini, peran arsitek, kontraktor, dan pemilik properti amatlah penting untuk mengalokasikan sebagian lahannya untuk fungsi resapan seperti taman rumput (bertanah) dan sumur resapan. Daerah resapan yang tidak terlalu luas namun jika banyak jumlahnya dan tersebar di seluruh penjuru kota tentu akan memberikan kontribusi yang signifikan untuk meresapkan air hujan ke dalam tanah. Sistem polder merupakan upaya struktural penanggulangan banjir yang konsekuensinya jelas adalah biaya yang amatlah besar dan waktu yang lama, baik untuk pembebasan tanah, pembangunan fisik, maupun untuk pengadaan dan perawatan mesin-mesin dan peralatan. Selain itu, yang tak kalah pentingnya adalah upaya non-struktural yang berkaitan dengan pendidikan publik. Upaya membangun kesadaran seperti tidak membuang sampah di saluran air, memperbanyak penanaman pohon, menggunakan perkerasan grass-block dan paving-block yang permeabel, atau bahkan bagaimana bersikap ketika banjir datang akan jauh lebih berguna untuk mencegah banjir dan meminimalisir kerugian akibat banjir yang bisa datang setiap tahun.

this me.. :D

this me.. :D
saya saya saya