I. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kehidupan nasional untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai Tujuan Nasionalnya.
II. ASAS - ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Nasional Indonesia dapat dipahami sebagai tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari:
a. Asas Kesejahteraan dan Keamanan; pada asas ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar serta esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam Sistem Kehidupan Nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, Sistem Kehidupan Nasional tidak akan dapat berlangsung, sehingga kesejahteraan dan keamanan yang merupakan nilai instrinsik pada Sistem Kehidupan nasional itu sendiri sulit diwujudkan. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan, tetapi tidak berarti mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun.
b. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu; Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
c. Asas Mawas Ke Dalam dan Mawas Ke Luar; Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar, mencakup perialku:. (1) Mawas Ke Dalam; Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untik meningkatkan kualitas derajat kemampuan bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit. (2) Mawas Ke Luar; Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi, dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan, dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diuatamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
d. Asas Kekeluargaan; Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesetaraan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan, serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
III. SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Beberapa sifat ketahanan nasional yaitu :
MANDIRI
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
DINAMIS
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
WIBAWA
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
KONSULTASI DAN KERJASAMA
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar