Jumat, 16 Desember 2011

"KULTUR LITERASI MAHASISWA"


UPAYA meningkatkan mutu pendidikan saat ini terus digalakkan. Namun sering terjadi kontradiksi antara harapan dan kenyataan. Kemajuan teknologi dan modernisasi semestinya meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi ternyata mutu pendidikan malah turun. Kualitas pendidikan di negeri ini belakangan jauh tertinggal dari negara-negara tetangga.

Melihat survei Times Higher Education Supplement (THES) 2006, perguruan tinggi Indonesia baru bisa menjebol deretan 250 yang diwakili Universitas Indonesia (UI) — di bawah prestasi Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) pada urutan ke-185. Tahun 2007, menurut survei THES dari 3.000 unversitas di dunia, ITB baru berada pada urutan 927 sekaligus jadi perguruan tinggi top di Indonesia.

Mutu rendah pendidikan dipengaruhi antara lain oleh kultur literasi yang rendah di kalangan mahasiswa. Mahasiswa penyumbang terbesar kultur literasi di negara kita. Namun seiring perjalanan waktu, tradisi membaca mahasiswa beralih ke tradisi lisan. Mahasiswa kini cenderung mencari informasi melalui media elektronik. Mahasiswa lebih suka mendapat informasi yang “dibacakan”, berlaku sebagai “pembaca pasif” yang dengan tenang mengunyah renyah segala persepsi yang dikemukakan televisi. Belum lagi budaya nongkrong di kafe, mal, nonton film makin meminggirkan mahasiswa dari tradisi membaca.

Fenomena itu disebut Ignas Kleden sebagai kelisanan sekunder. Budaya kelisanan sekunder menggambarkan kemampuan baca-tulis tak terlalu dibutuhkan karena sumber informasi lebih bersifat audiovisual. Mahasiswa sebagai sumber daya manusia terdidik dan terpelajar seharusnya lebih unggul sebagai inisiator, motivator, dan kreator. Dan, usaha meningkatkan pendidikan berkualitas berawal dari sumber daya manusia yang berilmu dan mampu menyerap setiap informasi yang berkembang. Itu semua diperoleh melalui membaca.

Literasi merupakan istilah yang memiliki banyak turunan, sesuai dengan subjek. Literasi antara lain memiliki turunan literasi media, literasi teknologi, literasi komputer, literasi politik, new literacy studies. Literasi semula mengacu ke kemampuan membaca dan menulis, tetapi kini definisi itu tak mencukupi. Apalagi jika dikontekskan dengan teknologi tinggi yang menjadi ciri tahun 2000-an. Jadi standar literasi pun beragam, sesuai yang mendefinisikan, tergantung pada banyak faktor yang mempengaruhi, misalnya masyarakat, fasilitas, kebutuhan, dan fungsinya.

Amerika Serikat, misalnya, menetapkan tiga standar area literasi bagi kaum dewasa muda. Pertama, literasi prosa yang berhubungan dengan mambaca dan kemampuan menafsirkan. Kedua, literasi dokumen yang mensyaratkan mampu mengidentifikasi dan menggunakan informasi dalam beragam bentuk dokumen. Ketiga, literasi kuantitatif yang melibatkan penggunaan angka pada isi informasi pada barang cetakan.

Dalam cultural studies, perdebatan tentang literasi juga fokus pada tiga hal, yakni bagaimana literasi memengaruhi psikologi individu, organisasi sosial, dan reproduksi budaya. Apa yang akan terjadi pada generasi muda, jika mahasiswa yang dekat dengan melek baca-tulis saja tak lagi mentradisikan membaca dan menulis?

Indikator Kualitas Rendahnya tradisi literasi mahasiswa menjadikan mahasiswa sebagai pelaku pasif, penonton informasi. Meminjam istilah Baudrillard, penonton adalah sesosok objek yang tak memiliki jati diri yang hakiki, hanya “terminal” dari bermacam jaringan tanda yang berseliweran. Mereka dengan sukarela membuang identitas diri untuk bisa meraih suatu kesatuan imajiner dengan “yang lain”. Penonton seperti itu disebut the silent majority, tak lebih dari sekadar mayoritas diam.

Itu berbeda dari proses membaca buku yang tentu lebih “sulit”, membutuhkan keaktifan untuk menelusuri teks yang tersaji di setiap halaman, mengolah, lalu menerjemahkan untuk mendapatkan persepsi tertentu.

Giddens dalam The Third Way merekomendasikan, pendidikan yang berkualitas merupakan syarat mutlak mencapai kemajuan pada era global. Untuk mencapai pendidikan berkualitas perlu perangkat dan pendukung pendidikan yang lengkap dan maju, seperti perpustakaan yang ideal dan professional serta sumber daya manusia yang profesional. Profesionalisme ditentukan oleh mutu mahasiswa, yaitu yang memiliki banyak informasi dan ilmu pengetahuan.

Kita memang tak dapat memastikan apa yang akan terjadi pada masa datang. Namun setidaknya energi kepenulisan dan semangat tetap bergelut di ruang baca perlu dijaga. Sebab, karena dari mereka yang terus membaca kita sering mendapatkan ide segar, pemikiran cemerlang, dan gagasan yang menggugah. 

Selasa, 01 November 2011

ETIKA BISNIS

I. PENGERTIAN ETIKA

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin yaitu, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya yaitu ‘Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan) dan menghindari tindakan hal – hal yang buruk. Etika dam moral kurang lebih mempunyai pengertian yang sama, tetapi dalam kegiatan sehari – hari terdapat perbedaan, yaitu moral untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai – nilai yang berlaku.
Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu : usila (sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar – dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Dan yang kedua adalah akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Berikut ini merupakan pengertian etika menurut para ahli, antara lain yaitu :
• Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)

• Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)


• Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986)
Peranan etika bagi aktivitas mahasiswa yaitu menjadi landasan dalam melakukan kegiatan yang tetap mengacu atau melihat nilai-nilai dan norma-norma, sehingga segala perbuatan dan tingkah laku kita dapat diterima masyarakat.

Selain itu pemahaman tentang arti etika itu sendiri dapat disimpulkan sebagai berikut, antara lain yaitu :
• Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Misal : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.

• Etika selalu berlaku, baik kita sedang sendiri atau bersama orang lain. Misal: Larangan mencuri selalu berlaku, baik sedang sendiri atau ada orang lain. Atau barang yang dipinjam selalu harus dikembalikan meskipun si empunya barang sudah lupa.

• Etika bersifat absolut. “Jangan mencuri”, “Jangan membunuh” merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar.

• Etika memandang manusia dari segi dalam. Orang yang etis tidak mungkin bersifat munafik, sebab orang yang bersikap etis pasti orang yang sungguh-sungguh baik.

Selain membahas mengenai pengertian etika yang sebenarnya, berikut ini merupakan peranan atau fungsi dari etika, antara lain yaitu :
1. Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian tentang perilaku manusia

2. Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai mahasiswa

3. Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi sekarang.

4. Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas kemahasiswaanya.

5. Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.

II. ETIKA DALAM BERBISNIS

Sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro, sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial. Nantinya, jika sebuah perusahaan memiliki etika dan tanggung jawab sosial yang baik, bukan hanya lingkungan makro dan mikronya saja yang akan menikmati keuntungan, tetapi juga perusahaan itu sendiri.
Definisi etika bisnis sendiri sangat beraneka ragam tetapi memiliki satu pengertian yang sama, yaitu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich,1998:4). Ada juga yang mendefinisikan etika bisnis sebagai batasan-batasan sosial, ekonomi, dan hukum yang bersumber dari nilai-nilai moral masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dalam setiap aktivitasnya (Amirullah & Imam Hardjanto, 2005).
Pelanggaran etik bisnis di perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik perlu digalakkan. Misalkan, perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih kemenangan. Hubungan yang tidak transparan dapat menimbulkan hubungan istimewa atau kolusi dan memberikan peluang untuk korupsi.
”Pelanggaran etika perusahaan terhadap pelanggannya di Indonesia merupakan fenomena yang sudah sering terjadi. Contoh terakhir adalah pada kasus Ajinomoto. Kehalalan Ajinomoto dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Desember 2000 setelah ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu (molase), mengandung bactosoytone (nutrisi untuk pertumbuhan bakteri), yang merupakan hasil hidrolisa enzim kedelai terhadap biokatalisator porcine yang berasal dari pankreas babi,”.
Kasus lainnya, terjadi pada produk minuman berenergi Kratingdeng yang sebagian produknya diduga mengandung nikotin lebih dari batas yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman. ”Oleh karena itu perilaku etis perlu dibudayakan melalui proses internalisasi budaya secara top down agar perusahaan tetap survive dan dapat meningkatkan kinerja keuangannya,”.
Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sangsi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sangsi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan.

Upaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk menegakkan budaya transparansi antara lain:
• Penegakkan budaya berani bertanggung jawab atas segala tingkah lakunya. Individu yang mempunyai kesalahan jangan bersembunyi di balik institusi. Untuk menyatakan kebenaran kadang dianggap melawan arus, tetapi sekarang harus ada keberanian baru untuk menyatakan pendapat.
• Ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengukur kinerja jelas. Bukan berdasarkan kedekatan dengan atasan, melainkan kinerja.
• Pengelolaan sumber daya manusia harus baik.
• Visi dan misi perusahaan jelas yang mencerminkan tingkah laku organisasi.

Contoh etika bisnis pada beberapa perusahaan :
Beberapa tahun terakhir ada beberapa berita yang mempertanyakan apakah etika dan bisnis berasal dari dua dunia berlainan. Pertama, melubernya lumpur dan gas panas di Kabupaten Sidoarjo yang disebabkan eksploitasi gas PT Lapindo Brantas. Kedua, obat antinyamuk HIT yang diketahui memakai bahan pestisida berbahaya yang dilarang penggunaannya sejak tahun 2004. Dalam kasus Lapindo, bencana memaksa penduduk harus ke rumah sakit. Perusahaan pun terkesan lebih mengutamakan penyelamatan aset-asetnya daripada mengatasi soal lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Pada kasus HIT, meski perusahaan pembuat sudah meminta maaf dan berjanji akan menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker itu terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran. Kondisi lain adalah adanya kondisi masyarakat Irian yang masih terbelakang, sementara hasil kekayaan yang dimiliki wilayah tersebut diambil oleh PT. FREEPORT tanpa meningkatkan kesejahterahaan masyarakat sekitarnya.

Atas kasus-kasus itu, perusahaan-perusahaan tersebut terkesan melarikan diri dari tanggung jawab. Sebelumnya, kita semua dikejutkan dengan pemakaian formalin pada pembuatan tahu dan pengawetan ikan laut serta pembuatan terasi dengan bahan yang sudah berbelatung. Dari kasus-kasus yang disebutkan sebelumnya, bagaimana perusahaan bersedia melakukan apa saja demi laba. Wajar bila ada kesimpulan, dalam bisnis, satu-satunya etika yang diperlukan hanya sikap baik dan sopan kepada pemegang saham. Harus diakui, kepentingan utama bisnis adalah menghasilkan keuntungan maksimal bagishareholders. Fokus itu membuat perusahaan yang berpikiran pendek dengan segala cara berupaya melakukan hal-hal yang bisa meningkatkan keuntungan. Kompetisi semakin ketat dan konsumen yang kian rewel sering menjadi faktor pemicu perusahaan NISmengabaikan etika dalam berbisnis.


Peranan Etika Dalam Kehidupan Sehari – Hari

Etika merupakan penyelidikan filsafat mengenai kewajiban-kewajiban manusia serta tingkah laku menusia dilihat dari segi baik dan buruknysa tingkah laku tersebut. Etika bertugas memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan berikut : Atas dasar hak apa orang menuntut kita untuk tunduk terhadap norma-norma yang berupa ketentuan, kewajiban, larangan, dan sebagainya ? Bagaimana kita bias menilai norma-norma itu ? Pertanyaan ini timbul dalam benak kehidupan kita sehari-hari. Etika memiliki sifat dasar, yiatu kritis; mempersoalkan norma-norma yang dianggap berlaku; menyelidiki dasar norma-norma itu; mempersoalkan hak dari setiap lembaga untuk memberi perintah & larangan untuk ditaati. Intinya, etika itu menuntut orang agar bersikap rasional terhadap semua norma yang pada akhirnya membentuk manusia menjadi lebih otonom dan memberi kemungkinan kepada kita untuk mengambil sikap sendiri serta ikut menentukan arah perkembangan masyarakat.
Etika menyelidiki pernyataan-pernyataan moral yang merupakan perwujudan dari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan dalam bidang moral. Jika kita periksa segala macam pernyataan moral, maka kita akan melihat dasar dari berbagai macam pernyataan, yaitu 1) pernyataan tentang tindakan manusia dan 2) pernyataan tentang manusia itu sendiri atau tentang unsure-unsur kepribadian manusia, seperti motif-motif, maksud, dan watak.
Sebuah contoh sederhana mengenai etika adalah ketika seseorang bermaksud untuk menelepon temannya, tetapi orang tersebut menelepon di jam 11 malam. Sekalipun orang yang ditelepon tersebut adalah sahabat dekatnya, atau dia tahu bahwa sahabatnya tersebut biasanya baru tidur di atas jam 12 malam, atau bahkan sahabatnya itu hanya tinggal sendiri di rumahnya, tetap saja bahwa keputusan orang tersebut untuk menelepon pada jam 11 malam dianggap tidak etis. Hal ini dianggap tidak etis karena nilai yang berkembang di masyarakat kita adalah bahwa di atas jam 9 atau jam 10 malam sudah menjadi “jam pribadi” bagi seseorang, dalam arti tidak bisa diganggu lagi untuk masalah atau urusan apa pun, kecuali hal tersebut memang bersifat mendesak (urgent), sehingga bila ada seseorang yang menelepon di atas jam 10 malam akan dianggap tidak etis, apalagi jika hanya untuk membahas hal-hal yang sebenarnya bisa ditunggu hingga keesokan harinya.
Dari contoh sederhana tersebut dapat kita lihat bahwa betapa pentingnya etika dalam kehidupan sehari-hari kita. Etika sangat penting dalam membina hubungan atau relasi kita dengan orang lain. Secara tidak sadar orang yang beretika akan memiliki hubungan yang lebih baik dengan orang lain daripada yang kurang atau bahkan tidak memperhatikan etika. Orang yang beretika pun akan lebih dipandang dan dihargai oleh orang lain walaupun dia tidak pernah meminta atau berharap untuk hal tersebut. Hal penting lainnya adalah bahwa etika sangat berperan dalam pembentukan citra diri seseorang, terlepas dari apakah orang tersebut ikhlas atau tidak, tapi ketika dia tahu mana yang etis dan yang tidak etis, setidaknya orang-orang akan melihat orang tersebut sebagai seseorang yang beretika dan berperilaku baik, dan salah satu manfaatnya adalah untuk dirinya sendiri.
Beberapa orang mungkin tidak begitu menganggap etika sebagai suatu hal serius karena melihat dari konsekuensinya yang hanya berupa sanksi sosial. Kebanyakan orang lebih sibuk dengan kepentingan dirinya sendiri tanpa lagi melihat baik atau buruk dan pantas atau tidak pantas. Hal ini tentu kembali kepada hati tiap manusia karena etika berhubungan dengan rasa, dan rasa ini dirasakan di dalam hati manusia. Hati manusialah yang bisa menilai etis atau tidak etisnya tingkah laku yang dia perbuat. Jika seseorang masih memiliki rasa etika dalam dirinya tentu orang tersebut memiliki hubungan dan citra yang baik di dalam masyarakat, tapi sebaliknya jika seseorang tidak mempedulikan etika tentunya orang tersebut akan dipandang “berbeda” dari lingkungan dan masyarakat karena dianggap tidak dapat melihat dan merasakan mana hal yang baik atau buruk dan pantas atau tidak pantas.

III. PENGERTIAN DAN CONTOH ETIKA TELEOLOGI DAN ETIKA DEONTOLOGI

Etika teleologi dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis : Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
- Utilitarianisme : berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Contoh : kewajiban untuk menepati janji

Sedangkan Etika Deontologi memang terkesan berbeda dengan Utilitarisme. Jika dalam Utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensi, maka dalam Deontologi benar-benar melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. ”Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu : deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan.
Contoh : kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan dan perbuatan.


DAFTAR PUSTAKA :

• http://duniabaca.com/pengertian-etika-dan-macam-macamnya.html
• http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/03/pengertian-etika-peranan-dan.html
• http://massofa.wordpress.com/2008/11/17/pengertian-etika-moral-dan-etiket/
• http://imarookie.wordpress.com/2011/01/07/contoh-etika-bisnis-pada-beberapa-perusahaan/
• http://riantiarno.blogspot.com/2010/09/peranan-etika-dalam-kehidupan-sehari.html
• http://fauzanalrasyid.blogspot.com/2011/04/perlunya-etika-bagi-kehidupan-kita.html
• http://dildonk.wordpress.com/2011/10/10/pengertian-contoh-dari-etika-teleologi-deontologi-teori-hak-teori-keutamaan/

Minggu, 29 Mei 2011

SINOPSIS DAN IKHTISAR

I. SINOPSIS

1. Pengertian Sinopsis

Sinopsis merupakan ringkasan suatu karya atau gagasan/ide yang ditulis dalam bentuk narasi. Ada dua jenis sinopsis yaitu sinopsis tulisan lengkap dan sinopsis sebagai persiapan menulis ide. Sinopsis bukanlah resensi, sebab resensi tidak hanya meringkas tetapi juga menyimpulkan kelebihan dan kekurangan buku sesudah dibaca, bahkan dalam resensi penulis dituntut untuk memberi ulasan tentang karya yang berisi pendapat pribadi sesudah melakukan telaah. Umumnya penulis resensi menyeleksi buku-buku secara khusus, yaitu hanya buku-buku yang baru terbit saja dan menarik untuk dikaji atau diresensi.
Dalam sinopsis, keindahan gaya bahasa, ilustrasi, dan penjelasan-penjelasan dihilangkan, tetapi tetap mempertahankan isi dan gagasan umum pegarangnya.
Sinopsis biasanya dibatasi oleh jumlah halaman, misalnya dua atau tiga halaman, seperlima atau sepersepuluh dari panjang karangan asli. Jadi dapat disimpulkan bahwa sinopsis secara obyektif menceritakan isi karya, sedangkan resensi berupa penilaian terhadap suatu karya.

2. Fungsi Sinopsis

Berikut ini merupakan uraian mengenai fungsi dari sinopsis, antara lain yaitu :
a) Memberikan gambaran sekilas dan menyeluruh terhadap isi buku, karya ilmiah, laporan penelitian dll. Jadi harus mencerminkan isi karya.
b) Sinopsis sebuah proposal penelitian: memberikan gambaran tentang permasalahan yang akan dipecahkan dan bagaimana cara memecahkannya.
c) Sinopsis karya ilmiah: memberikan gambaran permasalahan, cara pemecahan dan temuan utama.

3. Menulis Sinopsis Sebuah Karya

Berikut ini merupakan langkah – langkah yang harus diperhatikan dalam menulis sinopsis sebuah karya, antara lain yaitu :
• Membaca dengan seksama karya yang akan dibuat sinopsis.
• Ambil intisari karya yang dibaca untuk dijadikan inti ringkasan.
• Tulis dengan bahasa yang mengalir.
• Tonjolkan keunggulan karya anda.
• Menulis sinopsis adalah melakukan retold.
• Sinopsis sebuah buku antara 500 - 1.000 kata.
• Perlu ilustrasi (cover buku).
• Dipublikasikan di media massa/untuk Umum.
• Tidak mencantumkan biodata penulis.
• Sinopsis bukan resensi.

4. Menulis Sinopsis Ide/Gagasan

Setelah mengetahui bagaimana menulis sinopsis sebuah karya, berikut ini juga akan dibahas mengenai langkah – langkah yang harus diperhatikan dalam menulis sinopsis ide/gagasan, antara lain yaitu :
• Menulis plot-plot ide/gagasan yang akan ditulis sebagai selling-point.
• Tegaskan target-sasaran ide.
• Tulis dengan daya tulisan promosi yang bersifat merayu agar pihak lain tertarik.
• Tonjolkan dengan jelas apa yang akan dijual.
• Panjang sinopsis 750 – 1.500 kata.
• Tulisan dibuka dengan trigger (kalimat yang menggerakan) sebagai daya tarik.
• Mencantumkan biodata penulis/pengarang sebagai selling point.
• Sinopsis ini sebagai cikal bakal karya yang akan ditulis.

5. Menulis Sinopsis yang Baik

Setelah kita mengetahui langkah – langkah bagaimana dalam menulis sinopsis sebuah karya maupun menulis sinopsis ide/gagasan, maka sekarang kita akan membahas bagaimana menulis sinopsis yang baik dalam sebuah karya maupun dalam sebuah ide/gagasan. Di bawah ini ada beberapa tips yang harus diperhatikan, yaitu :

A. Sinopsis Karya
• Membaca materi dengan seksama dan penuh konsentrasi.
• Menyediakan waktu khusus untuk membaca.
• Membaca dalam kondisi rileks, tanpa tekanan.
• Pahami materi.
• Pikirkan sinopsis yang akan ditulis dan siapa pembacanya.
• Tulis sinopsis dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh pembaca.

B. Sinopsis Ide/Gagasan
• Pemetaan materi yang akan dijual dan siapa sasarannya?
• Sinopsis yang telah ditulis perlu disertai lembar- lembar presentasi detail gagasan sebagai pendukung.
• Siap menerima kritikan dan melakukan revisi.
• Mempertimbangkan segi ekonomi.
• Siap berbicara untuk mempresentasikan sinopsis.

6. Contoh Sinopsis

Sinopsis novel “JOMBLO NARSIS”

Status jomblo ternyata meresahkan Jono. Ia sangat menginginkan pacar dalam lima tahun terakhir hidupnya. Kejenuhannya sebagai seorang lajang akhirnya membuatnya berkeputusan untuk mencari pacar saat ini juga.
Berbagai cara ditempuh, sampai akhirnya Jono dengan dibantu sahabatnya, Niko mencoba mencari keberuntungannya mendapatkan pacar melalui dunia maya.
Hanya sekali ia mencoba, Jono pun langsung mendapatkan kenalan. Perkenalan tidak sampai disitu, mereka terus berhubungan hingga tahap selanjutnya.
Akan tetapi, semua tidak berjalan sempurna. Kekecewaan dan rasa pahit tidak lagi bisa dihindari. Begitu pula dengan Niko yang harus patah hati. Namun apakah perjuangan berhenti sampai di sini saja? Apakah status jomblo yang lagi – lagi mereka sandang?


II. IKHTISAR

1. Pengertian Ikhtisar

Ikhtisar yaitu penyajian singkat dari suatu karangan asli yang tidak perlu memberikan isi dari seluruh karangan itu secara proporsional atau dengan kata lain ikhtisar merupakan bagian yang sangat penting setelah membuat kesimpulan dan rekomendasi. Ikhtisar mengandung topik persoalan dan tujuan yang akan dicapai melalui topik tersebut.
Menurut Juhara (2003), Ikhtisar adalah penulisan pokok-pokok masalah penulisannya tidak harus berurutan, boleh secara acak atau disajikan dalam bahasa pembuat ikhtisar tanpa mengubah tema sebuah wacana. Ikhtisar berfungsi sebagai garis-garis besar masalah dalam sebuah wacana yang berukuran pendek atau sedang.
Ikhtisar dapat membantu kita dalam pemahaman karangan asli dengan cermat, dan bagaimana harus menulisnya kembali dengan cepat. penulis tidak akan membuat ringkasan dengan baik bila kurang cermat membaca, bila ia tidak sanggup membeda-bedakan gagasan utama dari gagasan-gagasan tambahan. Selain itu juga dapat mempertajam gaya bahasa, serta menghindari uraian-uraian yang panjang lebar yang mungkin menyelusup masuk dalam karangan tersebut
Ikhtisar berbeda dengan ringkasan, walaupun kedua istilah itu sering disamakan tapi sesungguhnya keduanya berbeda. Ringkasan merupakan penyajian singkat dari suatu karangan asli namun tetap mempertahankan urutan isi dan sudut pandang pengarang asli.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa ringkasan merupakan keterampilan mereproduksi hasil karya yang sudah ada dalam bentuk yang singkat. Sedangkan ikhtisar tidak perlu mempertahankan urutan isi karangan asli. Selain itu ikhtisar juga tidak perlu memberikan isi dari karangan secara profesional. Penulis ikhtisar dapat langsung mengemukakan inti atau pokok masalah dan problematika pemecahannya. Sebagai ilustrasi, beberapa bagian atau isi dari beberapa bab, dapat diberikan untuk menjelaskan inti atau pokok masalah tersebut. Sementara bagian atau pokok yang kurang penting dapat dihilangkan. Bentuk ikhtisar lebih bebas daripada ringkasan.

2. Kegunaan Ikhtisar

Sebelum kita mengetahui cara dalam membuat ikhtisar, sebaiknya terlebih dahulu kita mengetahui fungsi atau kegunaan dari ikhtisar itu sendiri. Berikut ini merupakan fungsi dari ikhtisar, antara lain yaitu :
• Untuk mengembangkan ekspresi serta penghematan kata
• Memahami dan mengetahui isi sebuah buku atau karangan
• Membimbing dan menuntun seseorang agar dapat

3. Cara Membuat Ikhtisar

Setelah kita mengetahui fungsi ikhtisar, berikut ini merupakan cara bagaimana dalam membuat sebuah ikhtisar yang baik, antara lain yaitu :
• Membaca naskah asli beberapa kali ( setidak-tidaknya dua kali )
• Membuat kerangka bacaan dengan menuliskan pikiran utama atau pikiran pokok yang terdapat dalam naskah.
• Menulis ikhtisar.

4. Contoh Ikhtisar

Sekitar 30.000 hingga 50.000 orang berkumpul di kota Hiroshima, Jepang untuk mengenang peristiwa jatuhnya bom atom di kota itu pada tanggal 6 Agustus 1945 yang menewaskan sekitar 14.000 jiwa. Mereka bersama-sama mengheningkan cipta selama 60 detik dan melepaskan ratusan burung dara pada upacara peringatan ini. Upacara tersebut akan dilanjutkan pada hari Kamis 9 Agustus 2001 di kota Nagasaki yang 56 tahun yang lalu juga dibom oleh AS sehingga menewaskan sekitar 70.000 orang pada peringatan itu Perdana Menteri Jepang Junichiro Koizumi meminta kepada seluruh dunia untuk menghapus senjata nuklir.

DAFTAR PUSTAKA :
• http://www.uripsantoso.files.wordpress.com/2008/07/minggu-62.ppt
• http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2155440-definisi-ringkasan-dan-ikhtisar/
• http://pusat-akademik.blogspot.com/2008/10/menulis-sinopsis-ikhtisar-dan-ringkasan.html
• http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2155440-definisi-ringkasan-dan-ikhtisar/#ixzz1NNJi7lv5

RESENSI

RESENSI

LATAR BELAKANG

Dalam memberikan penilaian atau sekedar mendapatkan informasi dari sebuah buku atau film, mutlak dibutuhkan suatu resensi. Apakah istilah resensi sebenarnya? Sebuah tulisan atau ulasan mengenai nilai-nilai yang terkandung pada sebuah karya tulis. Dengan resensi, karya dapat dinilai secara langsung dan tentu secara tidak langsung mempengaruhi konsumen untuk turut menikmati karya tersebut.
Tujuan dari resensi sendiri adalah menyampaikan kepada para pembaca mengenai kepatutan sebuah karya dalam memperoleh sambutan dari masyarakat. Seorang penulis resensi memiliki tujuan untuk membantu para pembaca mengenai perlu tidaknya sebuah buku dibaca atau sebuah hasil karya dinikmati seperti drama, film, sinetron, dan lain sebagainya.
Resensi sendiri disesuaikan dengan selera pembaca. Oleh karena itu, resensi yang dimuat pada sebuah media cetak bisa jadi tidak sama dengan yang dituliskan pada media cetak lain. Resensi juga disesuaikan dengan latar belakang tingkat pendidikan pembacanya karena pembaca merupakan orang yang akan dihadapkan langsung pada hasil resensi seorang penulis resensi.

1. PENGERTIAN RESENSI

Secara etimologis, kata “Resensi” berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata kerja “revidere” atau “recensere”. Kedua kata tersebut berarti melihat kembali, menimbang, atau menilai. Dalam bahasa Belanda dikenal dengan istilah “recensie” dan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah “review”.
Gorys Keraf mendefinisikan resensi sebagai ”Suatu tulisan atau ulasan mengenai nilai sebuah hasil karya atau buku” (Keraf, 2001 : 274). Dari pengertian tersebut muncul istilah lain dari kata resensi yaitu kata pertimbangan buku, pembicaraan buku, dan ulasan buku. Intinya membahas tentang isi sebuah buku baik berupa fiksi maupun nonfiksi. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut penulis menyimpulkan bahwa resensi adalah tulisan ilmiah yang membahas isi sebuah buku, kelemahan, dan keunggulannya untuk diberitahukan kepada masyarakat pembaca.

2. TUJUAN RESENSI

Sebelum meresensi, hendaknya peresensi memahami tujuan resensi. Daniel Samad (1997 : 2) mengemukakan tujuan penulisan resensi yang meliputi lima tujuan, antara lain yaitu :
• Memberikan informasi atau pemahaman yang komprehensif tentang apa yang tampak dan terungkap dalam sebuah buku.
• Mengajak pembaca untuk memikirkan, merenungkan, dan mendiskusikan lebih jauh fenomena atau problema yang muncul dalam sebuah buku.
• Memberikan pertimbangan kepada pembaca apakah sebuah buku pantas mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak.
• Menjawab pertanyaan yang timbul jika seseorang melihat buku yang baru terbit seperti: siapa pengarangnya, mengapa ia menulis buku itu, bagaimana hubungannya dengan buku-buku sejenis karya pengarang yang sama, dan bagaimana hubungannya dengan buku sejenis karya pengarang lain?

3. SISTEMATIKA RESENSI

Sistematika resensi atau bagian-bagian resensi dikenal juga dengan istilah unsur resensi. Unsur yang membangun sebuah resensi menurut Samad (1997 : 7-8) adalah sebagai berikut: (1) judul resensi; (2) data buku; (3) pembukaan; (4) tubuh resensi; dan (5) penutup. Penjelasan tentang bagian-bagian tersebut dapat diuraikan sebagai berikut, yaitu :
a) Judul Resensi

Judul resensi harus menggambarkan isi resensi. Penulisan judul resensi harus jelas, singkat, dan tidak menimbulkan kesalahan penafsiran. Judul resensi juga harus menarik sehingga menimbulkan minat membaca bagi calon pembaca. Sebab awal keinginan membaca seseorang didahului dengan melihat judul tulisan. Jika judulnya menarik maka orang akan membaca tulisannya.
Sebaliknya, jika judul tidak menarik maka tidak akan dibaca. Namun perlu diingat bahwa judul yang menarik pun harus sesuai dengan isinya. Artinya, jangan sampai hanya menulis judulnya saja yang menarik, sedangkan isi tulisannya tidak sesuai, maka tentu saja hal ini akan mengecewakan pembaca.

b) Data Buku

Secara umum ada dua cara penulisan data buku yang biasa ditemukan dalam penulisan resensi di media cetak antara lain:
a. Judul buku, pengarang (editor, penyunting, penerjemah, atau kata pengantar), penerbit, tahun terbit, tebal buku, dan harga buku.
b. Pengarang (editor, penyunting, penerjemah, atau kata pengantar, penerbit, tahun terbit, tebal buku, dan harga buku.

c) Pendahuluan

Bagian pendahuluan dapat dimulai dengan memaparkan tentang pengarang buku, seperti namanya, atau prestasinya. Ada juga resensi novel yang pada bagian pendahuluan ini memperkenalkan secara garis besar apa isi buku novel tersebut. Dapat pula diberikan berupa sinopsis novel tersebut.

d) Tubuh Resensi

Pada bagian tubuh resensi ini penulis resensi (peresensi) boleh mengawali dengan sinopsis novel. Biasanya yang dikemukakan pokok isi novel secara ringkas. Tujuan penulisan sinopsis pada bagian ini adalah untuk memberi gambaran secara global tentang apa yang ingin disampaikan dalam tubuh resensi. Jika sinopsisnya telah diperkenalkan peresensi selanjutnya mengemukakan kelebihan dan kekurangan isi novel tersebut ditinjau dari berbagai sudut pandang—tergantung kepada kepekaan peresensi.

e) Penutup

Bagian akhir resensi biasanya diakhiri dengan sasaran yang dituju oleh buku itu. Kemudian diberikan penjelasan juga apakah memang buku itu cocok dibaca oleh sasaran yang ingin dituju oleh pengarang atau tidak. Berikan pula alasan-alasan yang logis.

4. POLA TULISAN RESENSI

Ada tiga pola tulisan resensi buku, yaitu meringkas, menjabarkan, dan mengulas.
a. Meringkas (sinopsis), berarti menyajikan semua persoalan buku secara padat dan jelas. Sebuah buku biasanya menyajikan banyak persoalan. Persoalan-persoalan itu sebaiknya diringkas. Untuk itu, perlu dipilih sejumlah masalah yang dianggap penting dan ditulis dalam suatu uraian yang benar.

b. Menjabarkan (deskripsi), berarti mengungkapkan hal-hal menonjol dari sinopsis yang sudah dibuat. Jika perlu, bagian-bagian yang mendukung uraian itu dikutip.

c. Mengulas, berarti menyajikan uraian sebagai berikut:
- isi pernyataan atau materi buku yang sudah dipadatkan dan dijabarkan kemudian diinterpretasikan;
- organisasi atau kerangka buku;
- bahasa;
- kesalahan cetak;
- membandingkan (komparasi) dengan buku-buku sejenis, baik karya pengarang sendiri maupun karya pengarang lain;
- menilai, mencakup kesan peresensi terhadap buku, terutama yang berkaitan dengan keunggulan dan kelemahan buku


5. TAHAPAN RESENSI

Berikut ini merupakan tahapan atau langkah - langkah dalam menulis resensi, antara lain yaitu :
Tahap Persiapan
(a) Membaca contoh-contoh resensi
(b) Menentukan buku yang akan diresensi.

Tahap Pengumpulan data
(a) Membaca buku yang akan diresensi
(b) Menandai bagian-bagian yang akan dijadikan kutipan sebagai data
(c) Menuliskan data-data penulisan resensi.

Tahap penulisan meliputi
(a) Menuliskan identisa buku
(b) Mengemukakan sinopsis novel
(c) Mengemukakan kelebihan dan kekurang-an buku novel
(d) Mengemukakan sasaran pembaca
(e) Mengoreksi dan memperbaiki resensi berdasarkan susunan kalimatnya, kohesi dan koherensi karangan, diksi, ejaan dan tanda bacanya.

6. CONTOH RESENSI

“RESENSI FILM”

Judul film : Children Of Heaven
Jenis film : Drama (semua umur)
Produser : Amir Esfandiari
Sutradara : Majid Majidi
Penulis : Majid Majidi
Pemain : Amir Farrokh Hashemian (sebagai Ali) dan Bahare Seddiqi (sebagai Zahra)


Sinopsis :

Children of Heaven merupakan sebuah kisah dari negeri Timur Tengah. Seorang anak kecil bernama Ali Mandengar (diperankan oleh Amir Farrokh Hashemian) hidup sangat sederhana di tengah-tengah keluarga bersama dengan kedua orang tuanya dan kedua adiknya.
Ali tanpa sengaja menghilangkan sepatu satu-satunya milik Zahra adiknya, Zahra sedih dan merasa amat kesal saat sepatunya hilang oleh kakaknya, Ali. Di sisi lain, Ali pun khawatir jika kasus hilangnya sepatu itu akan diketahui oleh sang Ayah. Maka, demi menutupinya, mereka mesti bergantian memakai sepatu Ali untuk pergi bersekolah. Zahra yang masuk lebih pagi akhirnya harus berlari sepulang sekolah untuk menyerahkan sepatu yang ia kenakan kepada Ali yang masuk siang.
Beberapa kecerdikan khas anak-anak dalam menghadapi masalah terlihat di lakon ini. Ali beberapa kali harus berbohong pada gurunya ketika ia terlambat. Bahkan pernah sekali waktu, Ali diusir Kepala Sekolah, meski kemudian dibantu seorang guru untuk bisa masuk kelas.
Disinilah kemudian kisah heroik Ali dimulai. Suatu hari, ia melihat pengumuman di sekolah mengenai lomba lari marathon, yang untuk juara ketiga tersedia hadiah sepasang sepatu baru. Melihat kesempatan ini, Ali merasa mendapatkan jalan untuk mengganti sepatu adiknya.
Kebiasaan harus berlari kencang tiap hari ke sekolah, termasuk pengalaman dikejar anjing ketika membantu ayahnya menjadi tukang kebun, memercikkan sebuah optimisme pada Ali untuk mencoba tantangan lomba lari itu.
Lomba berjalan seperti harapan. Ali dan rombongannya, yang datang dengan truk dan berbusana seadanya, harus berhadapan dengan anak-anak elit yang sepertinya terlatih untuk memenangkan lomba ini. Ali terus memacu langkahnya untuk menjadi juara ketiga. Meski sempat terjatuh di tengah lomba, ia terus berlari, hingga ia lupa bahwa ia hanya ingin juara ketiga. Kenyataan berjalan tak sesuai keinginan, Ali menjadi juara pertama.

Unsur Intrinsik
Latar tempat : Sekolah, Jembatan, Rumah
Latar Waktu : Dominan Pagi Dan Siang Hari
Alur : Maju

Kelebihan film Chidren of Heaven :
1. Film Children of Heaven merupakan film anak - anak bernafaskan Islam dengan tema yang sederhana namun penuh penyampaian pesan pendidikan dan moral tanpa dibuat – buat.
2. Film Children of Heaven ini mampu membangkitkan emosional penonton, dengan cerita yang menyentuh yaitu ketika ali berusaha mengganti sepatu sang adik (Zahra) walaupun dengan perjuangan yang berat sebagai tanggung jawabnya.
3. Banyak sekali pesan moral dalam film ini diantaranya ikhlas dan tawakkal, tanggung jawab dan kesopanan, berbakti pada orang tua, taat kepada orang tua, menghargai hasil kerja anak, melatih kejujuran, kebersamaan dan kasih sayang, dan rela berkorban untuk saudara.

Kekurangan film Children of Heaven :
1. Dalam film ini terkesan monoton, terlalu banyak scene ketika ali dan Zahra berlari untuk bertukar sepatu.
2. Ending cerita dalam film ini sedikit menggantung, yaitu tidak diceritakan untuk membeli sepatu baru ketika ali memenangkan juara pertama lomba lari di sekolahnya.

DAFTAR PUSTAKA :
• http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/06/prinsip-prinsip-resensi-buku-sastra.html
• http://www.lintasberita.com/Lifestyle/Pendidikan/pengertian-resensi
• http://barnas.wordpress.com/2008/07/23/berita-terkini-gusdur-ancam-boikot-pemilu-2009/
• http://idsoftwaredownload.com/contoh-contoh/resensi-beserta-contohnya.html

Jumat, 15 April 2011

TUGAS KELIMA KLKP

Perhitungan Bunga Tabungan , Giro dan Deposito


Kasus :

Atun (Tab ; 10%)Harian
2/3 setor tunai 10 Jt
5/3 pinbuk debet giro joko 3 Jt
8/3 pinbuk kredit tabungan toni 5 Jt
11/3 pinbuk kredit cek tuti (Karman) 10 Jt
22/3 pinbuk debet deposito Jeki 5 Jt



Notes :

Siti 1/3 :Tabungan 25jt R/k pada BI = 11%
Giro 20jt KAS = 10%
Deposito 30jt LDR = 80%
KUK =20%

TENTUKAN :

1. PORTOFOLIO ¼
2. BUNGA TAB (10%)
3. BUNGA GIRO (8%)
4. BUNGA DEPOSITO(12%)

Jawab :

Rekap Saldo sbb :
2/3 10 jt Db kas
Kr Tab Atun

5/3 7jt Db Tab Atun
Kr Giro Joko

8/3 12 jt Db Tab. Toni
Kr Tab Atun

11/3 22 jt Db R/k Pad BI
Kr Tab Atun

22/3 17 jt Db Tab Atun
Kr Deposito Jeki



Saldo Atun ¼ = Rp.17.000.000 + Rp.136.711 = Rp. 17.136.711 (I)






Neraca SITI ¼

Misal Tab+Giro+Deposito = 100jta

Maka :




Jika bank siti menang kliring dan meminjamkan 2jt kepada karman, maka :

TUGAS KETIGA KLKP

BUNGA TABUNGAN


Secara umum ada 3 metode perhitungan bunga tabungan yaitu: Bunga Harian, Bunga Bulanan dan Rata - rata Saldo. Beberapa bank menerapkan jumlah hari dalam 1 tahun 365 hari, namun ada pula yang menerapkan jumlah hari bunga 360 hari.

PENGERTIAN

1. Bunga Harian
Pada metode ini bunga dihitung dari saldo harian. Bunga tabungan dalam dengan menjumlahkan bulan berjalan dihitung hasil perhitungan bunga setiap harinya.

2. Bunga Bulanan
Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo terendah dalam bulan tersebut.

3. Rata-rata saldo.
Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.



Kasus :

Tutik (tabungan; 10%; harian)
2/3 setor tunai 10 Jt
5/3 pinbuk kredit giro z 5 Jt
8/3 pinbuk debet deposito K 2 Jt
17/3 ambil tunai 3 Jt
23/3 pinbuk debet cek F 2 Jt

Tentukan :
a. Saldo awal ¼ ?
b. Bunga tabungan bulan 3?
c. Rekap saldo?


Jawab :

Rekap Saldo sbb :

2/3 10 jt Db kas
Kr Tab Tutik

5/3 15jt Db Giro Z
Kr Tab. Tutik

8/3 13 jt Db Tab. Tutik
Kr Deposito K

17/3 10 jt Db Tab. Tutik
Kr kas

23/3 18 jt Db R/k Pad BI
Kr Tab. Tutik










HAL - HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENABUNG ANTARA LAIN :

•Sebelum Anda menabung, tanyakan metode perhitungan bunga yang diberlakukan oleh bank tersebut.

•Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktu- waktu, karena itu suku bunga ini disebut suku bunga mengambang atau floating rate.

•Beberapa Bank menetapkan suku bunga tabungan tetap untuk jangka waktu tertentu (fixed rate).

• Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku

TUGAS KESEMBILAN KLKP

DANA PIHAK KETIGA


1. PENGERTIAN DANA PIHAK KETIGA
Bank bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bertindak selaku perantara bagi keuangan masyarakat. Oleh karena itu, bank harus selalu berada ditengah masyarakat agar arus uang dari masyarakat yang kelebihan dana dapat di tampung dan di salurkan kembali kepada masyarakat.
Dana pihak ketiga adalah dana yang dihimpun dari masyarakat dalam bentuk saham yang digunakan bank untuk melakukan operasi perbankan. Sebagai imbalannya bank harus memberikan deviden kepada para pemegang saham. Sedangkan Menurut Ferry N Idroes Sugiarto (2006:4) pengertian dana pihak ketiga sebagai berikut:
“Dana Pihak Ketiga merupakan simpanan-simpanan yang di lakukan nasabah pada bank berupa giro, tabungan, deposito dan bentuk lain yang di persamakan dengan itu”.
Dana – dana yang di himpun dari masyarakat ternyata merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank (bisa mencapai 80%-90% dari seluruh dana yang dikelola oleh bank). Dana dari masyarakat terdiri atas beberapa jenis yaitu:

a) Giro (Demand Deposit)
Giro adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikanya dapat dilakukan setiap saat dan menggunakan cek, bilyet giro, dan surat perintah lainnya atau cara pemindahbukuan. Dalam pelaksanaannya, giro ditatausahakan oleh bank dalam suatu rekening yang disebut rekening koran. Jenis rekening giro ini dapat berupa:
• Rekening atas nama perorangan.
• Rekening atas nama suatu badan usaha.
• Rekening bersama atau gabungan.
Dalam kehidupan modern sekarang, motif transaksi dan berjaga-jaga yang paling banyak mewarnai alasan penguasaan unag tunai. Bagi penguasaan (kecil, menengah maupun besar) dan kaum menengah keatas, mempunyai rekening giro pada bank merupakan kebutuhan mutlak demi kelancaran pembayaran demi urusan bisnisnya. Penggunaan cek dalam transaksi pembayaran telah melampaui jumlah penggunaan uang kartal.

b) Deposito
Deposito atau simpanan berjangka adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian. Apabila sumber dana bank di dominasi oleh dana yang berasal dari deposito berjangka, pengaturan likuiditasnya relative tidak terlalu sulit. Akan tetapi dari sisi biaya dana akan sulit untuk ditekan sehingga akan mempengaruhi tingkat suku bunga kredit bank yang bersangkutan. Berbeda dengan giro dan deposito akan mengendap di bank karena para pemegangnya (deposan) tertarik akan tingkat bunga yang di tawarkan oleh bank dan adanya keyakinan bahwa pada saat jatuh tempo (apabila dia tak ingin memperpanjang) dananya yang di tarik kembali. Terdapat berbagai jenis deposito , yakni:

Deposito Berjangka
Adalah deposito yang dibuat atas nama dan tidak dapat dipindahtangankan.

Sertifikat Deposito
Adalah deposito yang diterbitkan atas unjuk dan dapat di pindahtangankan atau dipergunakan, serta dapat dijadikan sebagai jaminan bagi permohonan kredit.

Deposits On Call
Adalah sejenis deposito berjangka yang pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu, asalkan memberitahukan bank 2 hari sebelumnya.

c) Tabungan (Saving)
Tabungan adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu. Program tabungan yang pernah diperkenankan oleh pemerintah sejak ahun 1971 adalah tabanas, taska, tappelpram, tabungan ongkos naik haji, dan lain-lain. Akan tetapi, adanya berbagai deregulasi di bidang perbankan seperti paket juni 1983 dan paket oktober 1988 menyebabkan semua bank memiliki berbagai jenis produk tabungan dengan nama khusus serta memberikan rangsangan yang baik bagi nasabahnya. Semua bank diperkenankan untuk mengembangkan sendiri berbagai jenis tabungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa perlu adanya persetujuan dari bank sentral (Bank Indonesia).

2. PENYALURAN KREDIT
Pemberian kredit merupakan salah satu bentuk usaha yang dapat dilakukan oleh sebuah bank. Menurut UU tersebut, penyediaan dana untuk nasabahnya tidak hanya bisa dalam bentuk kredit. Penyediaan dana tersebut juga dapat berupa penyediaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, seperti tercantum dalam Pasal 1 UU No 10 Tahun 1998, penyaluran dana dalam bentuk kredit ini biasanya mendominasi sebagian besar pengalokasian bank. Dalam menjalankan berbagai kegiatan ekonomi khususnya perbankan, biasanya perbankan melakukan kredit kepada masyarakat selain untuk mengerjakan sektor ekonomi mikro, bank juga mendapatkan margin dari kredit tersebut.
Menurut Dahlan Siamat (2004:135) pengertian kredit sebagai berikut:
Kredit adalah penyediaan uang tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarka persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjna antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan termasuk pembelian surat berharga nasabah yang dilengkapi dengan NPA (Note Purchase Agreement) dan pengambilalihan tagihan dalam rangka kegiatan anjak piutang (factoring).
Dalam pengertian umum kredit didasarkan pada kepercayaan atas kemampuan sipeminjam untuk membayarnya dengan sejumlah uang pada masa yang akan datang.
Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, pengertian kredit yaitu:
Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan peretujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Penyaluran kredit kepada sektor riil masih sangat selektif. Kebijakan kredit masih konservatif maka penyaluran kredit di berikan secara terbatas pada nasabah bank tertentu yang telah menikmati fasilitas kredit macet dan skandal bank sebagi dampakderegulasi perbankan yang berlaku sejak tahun 1982.

3. PERTIMBANGAN PENYALURAN DANA KREDIT
Perizinan dan Legalitas
Bentuk-bentuk perizinan dan aspek legalitas yang harus dipenuhi debitor sangat bervariasi tergantung pada bidang kegiatan atau usaha nasabah.

• Karakter
Untuk melihat karakter suatu nasabah dan meramalkan perilakunya di masa yang akan datang, bank hanya menggunakan beberapa indikator. Indikator tersebut antara lain adalah: profesi, penampilan, lingkungan sosial, pengalaman dan tindakan atau perilaku di masa lalu.

• Kemampuan Teknis
Kemampuan teknis nasabah menyangkut faktor yang dapat mendukung kelancaran kegiatan usaha nasabah secara teknis.

• Pengalaman dan Manajemen
Pengalaman dana manajemen nasabah sangat mempengaruhi kemampuan nasabah untuk mengelola kegiatannya sehingga dapat menghasilkan dana untuk membayar kewajiban kepada bank.

• Pemasaran
Bagi kegiatan nasabah yang memerlukan pemasaran atas suatu produk, kegiatannya harus di dukung dengan perencanaan pemasaran yang matang dan wajar.

• Sosial
Keberadaan kegiatan yang dibiayai oleh bank sedikit banyak pasti membawa dampak tertentu terhadap masyarakat.
• Keuangan
Sehat dan tidak sehatnya usaha nasabah dapat dilihat salah satunya melalui keadaan keuangannya, dan keadaan keuangan nasabah dapat dilihat melalui laporan keuangannya.

• Agunan
Antisipasi terhadap kemungkinan macetnya pemenuhan kewajiban oleh nasabah adalah kewajiban penyerahan berbagai bentuk agunan sebelum dana di berikan kepada nasabah.

4. HUBUNGAN DANA PIHAK KETIGA DENGAN PENYALURAN KREDIT
Menurut Dahlan Siamat (2000:107) menyatakan bahwa :
Sumber dana utama bank berasal dari masyarakat sehingga secara moral seluruh bank harus menyalurkan kembali dana terebut kepada masyarakat baik dalam bentuk surat berharga, pemberian kredit ataupun dalam bentuk investasi lainnya.
Bank dalam melakukan usahanya terutama menghimpun dana dalam bentuk simpanan yang merupakan sumber dana bank. Dana dari masyarakat terdiri atas beberapa jenis yaitu giro (demand deposit), deposito (time deposit) dan tabungan (saving). Dari segi penyaluran dananya bank tidak semata-mata memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya bagi pemilik, tapi juga kegiatannya itu diarahkan pada peningkatan taraf hidup masyarakat.
Dana yang di himpun merupakan sumber dana bank dari masyarakat dalam bentuk giro (demand deposit), deposito (time deposit) dan tabungan (saving), yang kemudian penggunaan dana bank sangat di dominasi dalam bentuk penyaluran kredit kepada masyarakat. Dari penjelasan diatas maka dapat diketahui bahwa giro (demand deposit), deposito (time deposit) dan tabungan (saving), merupakan sumber dana bank dari masyarakat yang kemudian penggunaan dana tersebut di salurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit.

ARTIKEL DANA PIHAK KETIGA

“PERBANKAN SYARIAH DI JAWA TIMUR UNGGUL SEPANJANG TAHUN 2010”


Menurut data Bank Indonesia bahwa perbankan syariah di Jawa Timur memiliki kinerja diatas kinerja industry perbankan konvensional. Terbukti dengan nilai pertumbuhan baik pembiayaan dan DPK mengamai peningkatan yang cukup bagus.
Pembiayaan syariah sebesar 59% melampaui pertumbuhan kredit perbankan konvensional yang tumbuh sebesar 20%. Walaupun nilai nominalnya masih kecil dengan jumlah yang berhasil dicatatkan senilai Rp 5, 5 triliun tetapi pertumbuhannya sangat cepat.
Begitu juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Jawa Timur juga mengalami pertumbuhan sebesar 40% atau sebesar Rp 5,7 triliun dengan nilai komposisi Financing Deposit Ratio (FDR) atau nilai ratio pembiayaan terhadap DPK mencapai 96,86%. Angka pencapaian ini jauh diatas LDR perbankan konvensional diangka 71%.
Sedangkan total asset perbankan syariah mencapai Rp 7,2 triliun atau tumbuh 44,63% dari posisi 2009 sebesar Rp 5,02 triliun.
Menanggapi kinerja ini Ersyam Fansuri selaku Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Jatim mengungkapkan bahwa hampir semua bank konvensional telah membuka unit syariahnya sehingga juga memberika kontribusi untuk mendorong pertumbuhan bisnisperbankan syariah.
“hampir semua bank konvensional telah membuka unit syariahnya sehingga ikut mendorong pertumbuhan bisnis dari industry bersangkutan,” jelas Ersyam di laman bisnis Indonesia.
Sumber : IBnews Eramuslim

“DOMINASI PERBANKAN SYARIAH LAMPUNG”

BANDARLAMPUNG – Simpanan berupa tabungan pada Bank Syariah di Provinsi Lampung masih mendominasi perolehan dana pihak ketiga (DPK), yaitu sebesar 49,87 persen atau senilai Rp 348,6 miliar. “Untuk komponen DPK, terjadi peningkatan jumlah nominal simpanan dana di bank berjenis syariah ini,” kata Pemimpin Bank Indonesia (BI) Bandarlampung, I Made Subaga Wirya, di Bandarlampung, Sabtu.
Made didampingi peneliti ekonomi muda senior BI setempat, Haryanto Papsa menjelaskan, simpanan berupa tabungan masih mendominasi perolehan DPK, yaitu sebesar 49,87 persen atau senilai Rp 348,6 miliar.
Meski demikian simpanan berjangka tercatat tumbuh signifikan mencapai 35,31 persen (qtq), atau menjadi Rp 210,47 miliar pada akhir triwulan IV-2010.
Ia menjelaskan, kinerja perbankan syariah di Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan yang baik. Hal ini tampak dari indikator berupa aset, DPK, pembiayaan, maupun Non Performing Financing (NPF).
Pada aset, terjadi kenaikan sebesar 11,55 persen (qtq) dan 86,42 persen(yoy), yang disumbang oleh pertumbuhan pada Bank Umum Syariah (BUS) maupun BPR Syariah (BPRS). Namun perbandingan pangsa aset antara BUS dan BPRS masing-masing 92,84 persen dan 7,16 persen.
Sedangkan untuk pembiayaan perbankan syariah, pertumbuhannya mencapai 15,59 persen (qtq) dan 73,54 persen (yoy), dengan 63,49 persen dari total pembiayaan diberikan untuk tujuan modal kerja.
Berdasarkan sektor ekonomi, pembiayaan terbesar diperuntukkan bagi sektor jasa umum sebesar Rp448,5 miliar, dengan pangsa sebesar 46,17 persen.
Sektor besar selanjutnya adalah lain-lain sebesar Rp255,95 miliar dengan pangsa 26,35 persen, dan perdagangan sebesar Rp147,32 miliar atau berpangsa 15,17 persen.
Pertumbuhan DPK yang melampaui pertumbuhan kredit membuat Financing To Deposit Ratio (FDR) Bank Syariah turun dari 149,87 persen menjadi 138,97 persen (qtq), kondisi ini terjadi pada BUS maupun BPRS.
Meski begitu, kualitas kredit perbankan syariah menunjukkan peningkatan, yang terindikasi dari penurunan rasio NPF dari 2,4 persen menjadi 1,73 persen.
Sumber : Republika

DAFTAR PUSTAKA :
• http://zonaekis.com/dominasi-perbankan-syariah-lampung#more-2497
• http://zonaekis.com/perbankan-syariah-di-jawa-timur-unggul-sepanjang-tahun-2010#more-2487
• http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:Oar-axkUdAMJ:elib.unikom.ac.id/download.php%3Fid%3D35247+penjelasan+mengenai+tabungan,+giro+dan+deposito+sebagai+dana+pihak+ketiga&cd=13&hl=id&ct=clnk&gl=id&source=www.google.co.id
• http://www.skripsi-tesis.com/07/01/pengaruh-biaya-bunga-kredit-dan-dana-pihak-ketiga-terhadap-pendapatan-bank-bpd-propinsi-diy-triwulan-i-1998-%E2%80%93-triwulan-iv-2002-pdf-doc.htm
• www.skripsi-tesis.com/.../pengaruh-biaya-bunga-kredit-dan-dana-pihak-ketiga-terhadap-pendapatan-bank-bpd-propinsi-diy-triwula...

TUGAS KEDELAPAN KLKP

JASA – JASA PERBANKAN

1. TRANSFER

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

A. TRANSFER KELUAR

Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
Pembatalan Transfer keluar :
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.

B. TRANSFER MASUK
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.

Pembatalan transfer masuk :
Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat pemindahbukuan.

2. INKASO
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ketiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.

A. WARKAT INKASO
• Warkat inkaso tanpa lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel, dan surat berharga.

• Warkat inkaso dengan lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi, dan dokumen – dokumen penting.

B. JENIS INKASO
• Inkaso keluar
Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Disini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.

• Inkaso masuk
Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya menerima kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ketiga.


3. BANK GARANSI
Bank garansi adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang menerima jaminan, hanya apabila pihak yang dijamin melakukan cidera janji. Perjanjian bisa berupa perjanjian jual – beli, sewa, kontrak – mengontrak, pemborongan, dan lain – lain. Pihak yang dijamin biasanya adalah nasabah bank yang bersangkutan, sedangkan jaminan diberikan kepada pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian dengan nasabah.

JENIS DAN MANFAAT BANK GARANSI
Beberapa jenis bank garansi yang ada antara lain :
• Bank garansi pembelian
Bank garansi diberikan kepada supplier/pabrik sebagai jaminan pembayaran atas pembelian barang oleh nasabah atau pihak yang dijamin oleh bank.

• Bank garansi pita cukai tembakau
Bank garansi yang diberikan kantor bea cukai sebagai jaminan pembayaran pita cukai tembakau atas rokok yang dijual oleh pabrik rokok, dalam hal ini pihak yang dijamin adalah pabrik rokok.

• Bank garansi penangguhan bea masuk
Bank garansi yang diberikan kepada kantor bea cukai sebagai jaminan pembayaran bea masuk atas barang yang dikeluarkan dari pelabuhan milik nasabah.

• Bank garansi tender (Bid Bond)
Bank garansi yang diberikan kepada pemilik proyek (bouwheer) untuk kepentingan kontraktor/leverensi yang akan mengikuti tender atas suatu proyek, dalam hal ini pihak yang dijamin adalah kontraktor/leverensi tersebut. Salah satu persyaratan kontraktor/leverensi dapat mengikuti tender adalah menyerahkan bank garansi.

• Bank garansi pelaksanaan (Performance Bond)
Bank garansi yang diberikan kepada pemilik proyek (bouwheer) untuk kepentingan kontraktor/leverensi guna menjamin pelaksanaan pekerjaan/ proyek oleh kontraktor/ leverensi, dalam hal ini pihak yang dijamin adalah kontraktor/ leverensi.

• Bank garansi uang muka (Advance Payment Bond)
Bank garansi yang diberikan kepada pemilik proyek (bouwheer) untuk kepentingan kontraktor/ leverensi atas uang muka yang diterima oleh kontraktor/ leverensi, dalam hal ini pihak yang dijamin adalah kontraktor/ leverensi.

• Bank garansi pemeliharaan (Retention Bond)
Bank garansi yang diberikan pemilik proyek (bouwheer) untuk kepentingan kontraktor/ leverensi guna menjamin pemeliharaan atas proyek yang telah diselesaikan oleh kontraktor/ leverensi.

Sedangkan manfaatnya antara lain :
a. Penerimaan biaya berupa administrasi (provisi/ komosi) yang merupakan fee based income bank.
b. Pengendapan dana storjam yang merupakan dana murah bagi bank.
c. Memberikan pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.

4. LETTER OF CREDIT
Letter of credit atau dalam bahasa Indonesia disebut surat kredit berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.

JENIS DAN MANFAAT LETTER OF CREDIT
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran, dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain :
a. Ruang lingkup transaksi
• LC Impor adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/ jasa melewati batas – batas Negara.
• LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.

b. Saat penyelesaian
• Sight LC adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
• Usance LC adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).

c. Pembatalan
• Revocable LC adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
• Irrevocable LC adalah LC yang tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan “revocable” atau “irrevocable”, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.

d. Pengalihan hak
• Transferable LC adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
• Untransferable LC adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.

e. Pihak advising bank
• General/ Negotiating/ Non-Restricted LC adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
• Restricted/ Straight LC adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.

f. Cara pembayaran kepada beneficiary
• Standby LC adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
• Red – Clause LC adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
• Clean LC adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/ wesel/ cek tanpa harus menyediakan dokumen pengiriman barang.

Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter Of Credit kepada nasabahnya antara lain :
• Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/ komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
• Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
• Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.

5. WALI AMANAT
Wali amanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan berindak sebagai Wali Amanat wajib terlebih dahulu daftar di Bapepan untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.

MANFAAT DARI WALI AMANAT
• Memenuhi salah satu persyaratan atas penerbitan obligasi.
• Meningkatkan kepercayaan investor untuk membeli obligasi yang diterbitkan.
• Menambah kepercayaan investor atas bonafiditas emiten.

PERSYARATAN UNTUK MENJADI WALI AMANAT
• Bertempat kedudukan di Indonesia.
• Dalam dua tahun terakhir secara berturut – turut memperoleh laba/ keuntungan.
• Laporan keuangan telah diperiksa akuntan public/ akuntan Negara untuk dua tahun berturut – turut dengan pernyataan pendapat wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir.



TUGAS DARI WALI AMANAT, YAITU :
• Menganalisi kemampuan dan kredibitas emiten apakah secara operasional perusahaan (emiten) mempunyai kesanggupan menghasilkan dan membayar obligasi beserta bunganya.
• Menilai kekayaan emiten yang akan dijadikan jaminan Wali Amanat harus mengetahui dengan pasti apakah nilai kekayaan emiten yang menjadi jaminan setara atau memadai dibanding nilai obligasi yang diterbitkan.
• Melakukan pengawasan terhadap kekayaan emiten. Apabila harta yang menjadi jaminan tadi dialihkan pemanfaatan atau pemilikannya haruslah sepengetahuan Wali Amanat.

6. KLIRING
Salah satu fungsi bank yang sangat vital terutama dalam membantu transaksi bisnis adalah penyediaan jasa – jasa yang disediakan Bank Umum, antara lain :
1. KLIRING
Kliring adalah salah satu cara penyelesaian utang – piutang antara bank – bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat – surat berharga di suatu tempat tertentu.
Warkat kliring antara lain cek, bilyet, CD, Nota Debet dan Nota Kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh dan telah jatuh tempo. Kliring dibagi 2, yaitu :
1. Kliring Manual
2. Kliring Elektronik

Bank peserta kliring
Bank yang termasuk dalam peserta kliring adalah bank umum yang ada dalam wilayah tertentu dan tidak dihentikan kepesertaannya dalam kliring oleh Bank Indonesia. Sebuah bank dapat dilarang untuk mengikuti kliring karena berbagai alasan. Jika salah satu peserta kliring karena suatu hal tidak dapat turut serta dalam kliring, peserta tersebut wajib mengajukan permohonan pada penyelenggara kliring sepuluh hari sebelumnya.

Alasan pengunduran diri :
• Kesulitan keuangan sehingga tidak dapat memenuhi syarat – syarat ikut kliring.
• Masalah dalam kepengurusan.

Syarat yang harus dipenuhi oleh suatu kantor bank umum agar dapat menjadi peserta kliring yaitu :
• Suatu kantor bank umum diwajibkan ikut serta dalam kliring, setelah mendapat persetujuan Bank Indonesia.
• Mempunyai izin usaha yang sah.
• Keadaan administrasi dan keuangan memungkinkan.
• Simpanan masyarakat dalam bentuk giro dan kelonggaran tarik kredit yang diberikan oleh kantor tersebut telah mencapai sekurang – kurangnya 20% dari syarat modal disetor minimum bagi pendirian bank baru di wilayahnya.
• Menyetor jaminan kliring sebesar 50% rata – rata kewajiban 20 hari terakhir dikurangi 40% rata – rata tagihan 20 hari terakhir.
• Bank peserta menunjuk minimal orang wakil tetap pada lembaga kliring.

Mekanisme Kliring
Pertemuan kliring dilakukan dalam dua tahap, yaitu :
a. Kliring Penyerahan
Kegiatan yang harus dilakukan :
1. Warkat dicap yang memuat sebutan “Kliring” dan dicantumkan nomor kode kelompok peserta.
2. Persetujuan penyelenggara dan peserta lain.

b. Kliring Retur
1. Setelah warkat dikembalikan kemudian dikelompokkan menurut peserta dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya.
2. Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan peserta.
3. Mencari pinjaman dari bank lain atau call money.

Kliring Elektronik
Kliring elektronik adalah kliring local dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring yang didasarkan pada data keuangan elektronik disertai penyampaian warkat surat berharga.
Tujuan diselenggarakannya elektronik ini adalah :
1. Meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan system pembayaran cepat, akurat, andal, aman, dan lancer.
2. Meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan pelaksanaan dan pengawasan proses.

Mekanisme Kliring
a. Peserta, terdiri dari :
1. Peserta Langsung Aktif (PLA)
2. Peserta Langsung Pasif (PLF)
3. Peserta Tidak Langsung (PTL)

b. Fasilitas bagi peserta, meliputi :
1. Informasi hasil kliring
2. Laporan hasil proses kliring
3. Rekaman data warkat yang diterima
4. Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring
5. Investigasi selisih
6. Pengujian kualitas MICR code line

c. Proses
1. Siklus kliring nominal besar
2. Siklus kliring ritel

d. Settlement
Dasar perhitungan dalam kliring elektronik di bawah Rp. 100 juta adalah Data Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring akan tercermin dalam Bilyet saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang) atau debet (kalah). Hasil ini dibukukan langsung ke rekening giro tiap bank di Bank Indonesia tanpa melihat kecukupan dana (net settlement).

e. Biaya
Bank Indonesia mengenakan biaya kepada para peserta kliring.

ARTIKEL KLIRING :
“DPR NGOTOT KLIRING BERJANGKA TUNGGAL”

OLEH BERLIANA ELISABETH S.
Bisnis Indonesia
JAKARTA Perbedaan tajam pemerintah dan parlemen terkait keberadaan lembaga kliring berjangka diperkirakan membuat pembahasan amendemen Undang-Undang No.32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) berjalan alot.
Pihak pemerintah menginginkan keberadaan dua perusahaan kliring berjangka yang beroperasi saat ini yakni PT Kliring Berjangka Indonesia (persero) dan PT Identrust Security International (ISI) yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).
Di sisi lain, parlemen terutama Fraksi PDI-Perjuangan berpendirian lembaga kliring berjangka cukup satu.
Erlangga Hartarto, Ketua Komisi VI mengatakan parlemen masih melakukan sinkronisasi terlebih dahulu terkait amendemen UU No.32/1997, untuk kemudian akan dibahas dalam persidanganberikutnya.
Dia menegaskan parlemen tetap berpegangan pada pandangan bahwa lembaga kliring berjangka harus tunggal terutama karena melihat nilai kapitalisasi pasar yang terjadi di kedua bursa berjangka belum signifikan.
"Sehingga itu cukup ada satulembaga kliring. Hal ini sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan pelaku pasar terhadap keberadaan kliring sebagai penjamin transaksi," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Erlangga mengungkapkan transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mencapai Rp5 triliun per hari,kenyataannya hanya ditangani oleh satu lembaga kliring.
"Sebaliknya di perdagangan berjangka, bursanya ada dua, demikian juga kliringnya dua. Sementara nilai transaksinya jauh di bawah pasar saham. Jadi kedua lembaga kliring harus melebur jadi satu," tuturnya.
Deddy Saleh, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengatakan dua lembaga kliring yang ada saat ini masih dapat dipertahankan.
"Masalah ini mungkin akan membuat pembahasan amendemen UU ini jadi alot. Tetapi kami berharap ada titik temu."
Dia menyebutkan pihaknya sudah merampungkan daftar inventarisasi masalah (DIM) amendemen UU No.32/1997 tentang PBK
Menurut Deddy, pemerintah tinggal menunggu panggilan dari DPR untuk membahas lebih lanjut DIM amendemen UU tersebut.
Pelaku industri berjangka sendiri telah menolak usul parlemen (Fraksi PDI-P) agar lembaga kliring berjangka tunggal.
Menurut Surdiyanto Suryodar-modjo, Dirut Kliring Berjangka Indonesia, jika dalam praktiknya nanti pelaku pasar menginginkan hanya satu lembaga kliring berjangka, terbuka kemungkinan dilakukan penggabungan sesuai pertimbangan bisnis.
DAFTAR PUSTAKA :
• http://bataviase.co.id/node/535605
• http://www.dagoel.co.cc/2011/03/jasa-jasa-bank-fee-base-income.html
• file:///D:/data/jasa%20-%20jasa%20bank.htm

Kamis, 14 April 2011

TUGAS KEEMPAT KLKP

BUNGA TABUNGAN

Berikut ini akan dibahas mengenai contoh kasus dalam perhitungan bunga kredit (i2).

SITI (JAKARTA)
• Cek Tn Z 2 Jt
• B/ G Ny K 3 Jt
• Cek Tn L 4 Jt
• Cek Ny G 1 Jt
• Nota Debet PT.X 10 Jt
• B/ G PT.Y 15 Jt
• Nota Kredit PT.M 10 Jt

Tolakan Kliring :
• Cek Tn Z
• Cek Tn L
• B/ G PT.Y

KARMAN (JAKARTA)
• Cek Tn A 3 Jt
• Cek Tn B 2 Jt
• B/ G PT.C 4 Jt
• B/ G PT.D 5 Jt
• Cek Tn E 2 Jt
• Nota Debet PT.X 10 Jt
• Nota Kredit PT.G 5 Jt

Tolakan kliring :
• Cek Tn A
• B/ G PT.D
• B/ G PT.C

Catatan : Surat yang ada di sisi Siti adalah surat yang dikirimkan oleh Karman, begitu juga sebaliknya.


+5 Jt ( dalam kasus ini Siti menang Kliring)



-5 Jt ( dalam kasus ini Karman kalah kliring )

Catatan : Perhitungan tolakan kliring pada kasus di atas, untuk angka yang dicoret tidak masuk dalam perhitungan penjumlahan.

PEMBAHASAN :
 Nasabah Siti mempunyai Deposit sebesar Rp. 100.000.000
R/ K pada Bank Indonesia yaitu minimal 8% dari Deposit. Sehingga didapatkan hasil sebesar Rp. 8.000.000 dengan perhitungan yaitu (Rp. 100.000.000 x 8%).
Perhitungan R/ K pada Bank Indonesia yaitu :
Rp. 8.000.000 + Rp. 5.000.000 = Rp. 13.000.000

Catatan : Rp. 5.000.000 ini merupakan perolehan dari nasabah Siti yang menang kliring.

 Nasabah Karman mempunyai Deposit Rp. 100.000.000
R/ K pada Bank Indonesia yaitu minimal 8% dari Deposit. Sehingga didapatkan hasil sebesar Rp. 8.000.000 dengan perhitungan yaitu (Rp. 100.000.000 x 8%), dan tambahan nominal uang sebesar Rp 2.000.000 yang merupakan (Excess Reserve). Sehingga total keseluruhan nominal uang yaitu sebesar Rp 10.000.000
Sehingga perhitungan R/ K pada Bank Indonesia yaitu :
Rp. 10.000.000 – Rp. 5.000.000 = Rp. 5.000.000

Catatan : Rp. -5.000.000 ini merupakan perolehan dari nasabah Karman yang kalah kliring.

Nasabah Karman hanya mempunyai nominal uang sebesar Rp.5.000.000 dari hasil perhitungan R/ K pada Bank Indonesia karena sebelumnya nasabah Karman mengalami kalah kliring. Sehingga untuk mencapai nominal uang sebesar Rp. 13.000.000 seperti hasil pada perhitungan R/ K nasabah Siti, maka nasabah Karman menutupi kekurangannya sebesar Rp. 3.000.000 dengan meminjam uang kepada nasabah Siti yang berada dalam kondisi menang kliring. Peristiwa ini dinamakan dengan “Call Money”.

PERHITUNGAN NERACA
Berikut ini merupakan perhitungan neraca nasabah Siti untuk periode 31/ 3 yaitu sebagai berikut:







 Asset pada neraca di atas yang terdiri dari Kas, R/K pada BI, dan Kredit didapatkan dari perhitungan sebagai berikut :
1. Kas
Berpedoman pada kebijakan Bank yang terdiri dari :
• % kas dari Deposit
• % ER (Excess Reserve) dari Deposit

2. R/ K pada BI
Didapatkan dari perhitungan RR (Reserve Requirement) + ER +/ - Kliring.

3. Kredit
Berpedoman pada Deposito (yang bergerak stabil), Tabungan (fluktuatif), dan Giro.



Gambar 1.1 Giro
Dari gambar di atas Deposito, Tabungan, dan Giro merupakan Volatilitas dana.

 Liabilities pada neraca di atas yang terdiri dari Tabungan, Giro, dan Deposito merupakan komponen yang masuk ke dalam saldo awal neraca periode 1/ 4.






Catatan : jika jumlah kredit, jumlah deposito ada nilainya maka berlaku rumus :
Π (Profit Bank) = i2 (hasil dari perhitungan bunga kredit) – i1

Rabu, 13 April 2011

TUGAS KETUJUH KLKP

KREDIT USAHA KECIL (KUK)

Sebelum membahas mengenai kredit usaha kecil (KUK), terlebih dahulu kita mengetahui apa itu kredit, unsur – unsur kredit, tujuan kredit, fungsi kredit, dan jangka waktu kredit.

1. PENGERTIAN KREDIT

Kredit berasal dari bahasa Yunani, yaitu “credere” atau “credo” yang berarti kepercayaan (trust atau faith). Kegiatan orang perorang atau badan usaha dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidupnya dengan cara pinjam meminjam dinamakan Kredit. Berdasar dari kegiatan pemberian kredit dari yang memberikan kredit kepada yang menerima kredit adalah kepercayaan.
Transaksi kredit timbul karena suatu pihak meminjam sejumlah uang atau sesuatu yang dipersamakan dengan itu, di mana pihak peminjam wajib melunasi kredit/ hutangnya pada waktu yang telah ditentukan. Disamping itu kredit pun timbul sebagai akibat adanya transaksi jual beli, dimana pembayarannya ditangguhkan, baik sebagian maupun seluruhnya.
Pengertian kredit menurut UU Perbankan No.7 tahun 1992 :
“Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara suatu perusahaan dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah uang, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.”

2. UNSUR – UNSUR KREDIT
Berikut ini merupakan unsur-unsur yang terdapat dalam kredit, yaitu :
• Kepercayaan
Keyakinan pihak bank selaku pemberi kredit terhadap prestasi yang diberikan kepada nasabah debitur untuk melunasi cicilan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.
• Jangka Waktu
Adanya jangka waktu yang telah disepakati bersama mengenai pemberian kredit oleh pihak bank dan pelunasan kredit oleh pihak nasabah debitur.
• Prestasi
Prestasi boleh dikatakan sebagai objek berupa bunga atau imbalan yang telah disepakati bank dan nasabah debitur.
• Risiko
Untuk menghindari risiko buruk dalam perjanjian kredit, diadakan pengikatan angunan atau jaminan yang dibebankan pada pihak nasabah debitur atau peminjam.

3. TUJUAN KREDIT

Berikut ini merupakan beberapa tujuan kredit antara lain :
• Bank selaku pemberi kredit mendapatkan keuntungan berupa bunga, biaya administrasi, imbalan, provisi, dan biaya-biaya lain yang dibebankan pada nasabah debitur atau peminjam.
• Usaha nasabah debitur atau peminjam akan meningkat. Dengan pemberian kredit investasi maupun kredit modal, peminjam diharapkan dapat meningkatkan usahanya.
• Banyaknya kredit yang disalurkan bank mampu meningkatkan pelaksanaan pembangunan di sektor ekonomi. Dengan demikian, pemberian kredit dapat membantu tugas pemerintah.


4. FUNGSI KREDIT

Selain memiliki tujuan, kredit memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
• Meningkatkan daya guna uang.
• Meningkatkan jumlah peredaran uang serta lalu lintas uang.
• Meningkatkan nilai atau daya guna barang.
• Meningkatkan peredaran atau penyebaran barang.
• Sebagai alat penunjang stabilitas perekonomian.
• Mengaktifkan dan meningkatkan kegunaan atau potensi ekonomi yang ada.
• Sebagai salah satu jembatan peningkatan pemerataan pendapatan nasional.
• Sebagai salah satu alat untuk menjalin hubungan internasional.


5. JANGKA WAKTU KREDIT

Kriteria kredit berdasarkan jangka waktu dapat dibagi menjadi dua golongan yaitu :

1. Kredit jangka pendek
Kredit yang memiliki jangka waktu maksimum satu tahun. Misalnya untuk membiayai modal kerja, pembiayaan musiman.

2. Kredit jangka panjang
Kredit yang jangka waktunya lebih dari satu tahun, contohnya adalah kredit investasi
Setelah mengetahui tentang kredit secara keseluruhan, untuk itu akan dibahas mengenai kredit usaha kecil (KUK), macam – macam KUK dan fungsi kredit bagi dunia usaha dan juga lembaga keuangan.

6. KREDIT USAHA KECIL (KUK)

Kredit usaha kecil yaitu kredit atau pembiayaan dari Bank untuk investasi dan atau modal kerja, yang diberikan dalam Rupiah dan atau Valuta asing kepada nasabah usaha kecil dengan plafond kredit keseluruhan maksimal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk membiayai usaha yang produktif.

7. MACAM – MACAM KREDIT USAHA KECIL (KUK)

Berikut ini merupakan macam – macam dari KUK, antara lain yaitu :
a. KUK-Kredit Investasi
KUK- Kredit Investasi merupakan kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, dengan jangka waktu maksimal 10 tahun.

b. KUK-Kredit Modal Kerja
KUK- Kredit Modal Kerja merupakan kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha.

c. KUK-Kredit Modal Kerja Kontraktor
KUK- Kredit Modal Kerja Kontraktor yaitu kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja khusus bagi usaha jasa kontraktor yang habis dalam satu siklus usaha.

d. KUK-Channeling
KUK- Channeling yaitu Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi yang diberikan melalui kerjasama dengan Lembaga pembiayaan atau Bank Umum lainnya.

Ketentuan :
• Berbentuk usaha perorangan, badan usaha yg tidak berbadan hukum atau badan usaha yg berbadan hukum termasuk koperasi
• Berdiri sendiri atau tidak berafiliasi dengan usaha menengah atau usaha besar
• Milik WNI
• Kekayaan bersih maksimal Rp. 200 .000.000,-.
• Hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,-
• Share dana sendiri minimal 20%

8. FUNGSI KREDIT BAGI DUNIA USAHA DAN LEMBAGA KEUANGAN

Bagi dunia usaha (termasuk usaha kecil)
• Sebagai sumber permodalan untuk menjaga kelangsungan atau meningkatkan usahanya
• Pengembalian kredit wajib dilakukan tepat waktu, diharapkan dapat diperoleh dari keuntungan usahanya

Bagi lembaga keuangan (termasuk Bank)
• Menyalurkan dana masyarakat (deposito, tabungan, giro) dalam bentuk kredit kepada dunia usaha.

DAFTAR PUSTAKA :
• http://isbs.wordpress.com/2007/11/13/anuitas-angsuran-tetap/
• http://kreditukm.com/pengertian-kredit/
• http://b.domaindlx.com/ragil/fungsi_kredit.htm
• http://www.anneahira.com/kredit-17090.htm
• http://www.bankmandiri.co.id/article/255645454671.asp?article_id=255645454671












this me.. :D

this me.. :D
saya saya saya